Inspektorat Kaltara Terus Kawal Rekomendasi Perbaikan dari BPK

benuanta.co.id, Tarakan – Puluhan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), terus ditindaklanjuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya, Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang mengatakan ada 44 rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara. Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati menjelaskan dari 44 rekomendasi itu sudah berproses dan diperbaiki oleh setiap OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Kepramukaan, Kwarda Kaltara Kunjungan Kerja ke Kwarda DIY

“Sudah berproses ada beberapa OPD yang melakukan perbaikan dan sudah kita laporkan kepada BPK RI, intinya kita sudah bergerak lah,” ucap Yuniar Aspiati kepada benuanta.co.id pada Selasa, 25 Juli 2023.

Kata dia, 44 rekomendasi ini masih berjalan sehingga belum dapat dikatakan selesai 100 persen. Tak hanya perbaikan secara administrasi, pengembalian anggaran lebih pembayaran pun telah berjalan.

Baca Juga :  Cegah Kebencanaan di Rumah Sakit, BPBD Kaltara Gelar simulasi Vertical Rescue

“Untuk pengembalian belum semua, tapi semuanya berproses,” bebernya.

Terkait waktu yang diberikan selama 60 hari sejak laporan pemeriksaan keuangan ini diserahkan BPK RI kepada Pemprov Kaltara. Bisa saja lebih yang terpenting sudah ada progres yang dilaksanakan oleh OPD.

“Sesuai aturan itu 60 hari, tapi yang penting sudah berproses ini sudah di verifikasi oleh BPK. Kan ada administrasi dulu seperti teguran dari pak Gubernur itu sudah, sekarang itu lagi menyicil,” paparnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Genjot Penyelesaian Program Jelang Akhir Tahun

Tak hanya itu, proses permintaan kelebihan pembayaran dari pihak ketiga juga telah berjalan. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *