benuanta.co.id, NUNUKAN – Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara digital, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat akan memungut biaya Pembayaran Retribusi Daerah melalui QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Kasubbag Keuangan Dishub Nunukan, Ronauli Simanjuntak, mengatakan Dishub Nunukan akan menerapkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) dengan cara pembayaran retribusi pas penumpang di Pelabubah Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Minggu ini kita mengajukan permohonan Barcode Scanner di Bank Kaltimtara, untuk digunakan sebagi transaski pembayara,” kata Ronauli, kepada benuanta.co.id, Senin 24 Juli 2023.
Ini sebagai bentuk mendefinisikan dan pengamanan penerimaan daerah sehingga tidak pungli. Biaya retribusi di pelabuhan Sei Jepu Rp. 2500, dengan menggunakan QRIS akan langsung pembayaran.
“Jika menggunakan QRIS langsung membayar dengan nominal yang sudah ditetapkan, dan tidak lagi ketangan penerima, ” jelasnya.
Kata Ronauli, pihaknya akan segera meluncurkan pembayaran retribusi menggunakan QRIS. Sedangkan yang tidak memiliki handphone adroid bisa membayar secara tunai. (*)
Reporter:Darmawan
Editor: Yogi Wibawa