Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal, Oknum Agen Nakal Bakal Disikat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di berbagai daerah di Indonesia menjadi atensi khusus oleh pemerintah pusat. Bahkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk oleh Kapolri.

Di Kabupaten Nunukan sendiri, penyeludupan CPMI melalui jalur-jalur tidak resmi bukan suatu pemandangan yang baru, hal ini lantaran letak geografis Nunukan berbatasan langsung baik darat dan laut dengan Malaysia. Bahkan, sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah calo atau pengurus CPMI non prosedur.

Hal inilah yang ditegaskan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Ambalat I DPRD pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

Arief mengatakan, sebagai APH pihaknya selama ini telah melakukan penindakan tegas terhadap pelaku atau oknum agen nakal penyeludupan CPMI di Nunukan.

“Pada prinsipnya kalau dikatakan tidak boleh, kita akan kejar di laut, kalau dikatakan boleh, kita ijinkan lewat,” kata Arief.

Selama ini, saat personel di laut mendapati ada WNI yang menyeberang ke wilayah Malaysia yang patut diduga merupakan CPMI maka akan diamankan.

Diungkapkannya, penindakan itu bukan untuk mempersulit atau melarang para CPMI tidak bekerja. Akan tetapi, Arief menyampaikan jika hal itu untuk melindungi WNI itu sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Ketertelusuran SUML Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan RI

“Ini adalah aturan yang sudah disepakati pemerintah untuk melindungi warga kita di luar negeri,  supaya mereka ini bisa bekerja lebih terjamin, baik sosial, kesejahteraan maupun keselamatannya,” uangkapnya.

Persoalan PMI nonprosedural merupakan hal yang sangat komplek, sebab  kegiatan ini diakuinya sudah  berlangsung puluhan tahun.

Di Nunukan sendiri, sebagian besar WNI yang menggunakan jalur tidak resmi ke Malaysia sebagian besar berasal dari berbagai Provinsi baik Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau berbicara soal solusi, itu tidak lah sulit. Kita ini pintu, artinya bisa dibuka dan bisa ditutup. Kalau sudah meresahkan ya tutup saja, buka yang benar-benar resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  9 Hari Perjalanan ke Krayan, Alsintan Kementan Terhambat Sungai Binuang

Menurutnya, banyaknya agen nakal di Nunukan menjadi salah satu faktor potensi terjadinya perlintasan ilegal maupun TPPO.

“Saya monitor itu, mana agen yang nakal dan tidak. Ini lah yang kita tindak, kumpulkan mereka dan berikan edukasi agar mereka menggunakan jalur resmi,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, biaya yang dikeluarkan CPMI non prosedural dan prosedural hampir sama bahkan lebih mahal nonprosedural. Tapi, akibatnya diakuinya sangat berbeda.

“Mereka ini tidak akan tenang dan terus dikejar otoritas Malaysia kalau nonprosedural. Beda prosedural, terjamin dan lebih aman dan tentram,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *