benuanta.co.id, Tarakan – Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) terus menjadi fokus pengawasan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tarakan. NPP yang dimaksud juga berkaitan dengan peredaran pakaian bekas di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Ditegaskan Kepala KPPBC Tarakan, Johan Pandores pakaian bekas atau ballpres ilegal ini terus menjadi atensi pihaknya berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Kaltara ini salah satu pintu masuk terbesar. Kami tidak ada kompromi terkait dengan penanganan atau penanggulangan NPP tadi,” tegasnya, Rabu (19/7/2023).
Johan mengaku, dalam penindakan ballpress ini pihaknya memerlukan komitmen yang kuat. Pun dengan melakukan pengawasan yang berkoordinasi dengan Satgas Pamtas di perbatasan Long Nawang, Kabupaten Malinau dan Kantor Bea Cukai di Nunukan. Lantaran barang ilegal tersebut diselundupkan di jalur darat dan juga laut. Disinyalir, peredaran ballpress di Indonesia sendiri juga telah menurun, menurutnya hal ini seiring dengan adanya penindakan tegas dari pemerintah.
“Dibanding beberapa tahun sebelumnya. Kalau pelarangan impor pakaian bekas ini wewenang Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan juga,” imbuh dia.
Meski mengalami penurunan, pihaknya tak berbangga diri dan terus melakukan pengawasan. Dalam penindakannya sendiri, langkah yang diambil tak melulu konfrontatif.
“Saya yakin belum habis. Teman-teman juga masih menemukan barang yang beredar. Tapi kami tidak melakukan langkah konfrontatif. Karena, ini juga menjadi mata pencaharian saudara kita,” sambung Johan.
Disinggung menyoal pemetaan jalur yang rawan, dikatakannya masih didominasi oleh jalur laut. Terlebih, saat patroli di lakukan, pakaian bekas asal Malaysia itu kerap kali diselundupkan melalui jalur perairan.
Kendati terkendala personel dan sarana prasarana, pihaknya tetap optimis dan sanggup menangani pengawasan NPP. Namun ia berharap bisa mendapat armada tambahan, khususnya kapal laut untuk melakukan operasi laut.
“Kami berusaha semaksimal mungkin melakukan mitigasi pemasukan barang terlarang. Salah satunya di pelabuhan rakyat. Selama ini kami optimalkan dan manfaatkan armada untuk kegiatan penindakan,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra