benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemenuhan syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor terus dipersiapkan oleh Pemkab Bulungan. Namun, hingga saat ini progresnya masih lamban karena sejumlah hambatan.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, dalam upaya memekarkan sejumlah wilayah si Tanjung Selor, tidak bisa dimulai secara tiba-tiba. Sebab untuk membuat kecamatan baru perlu adanya pemenuhan persyaratan. Sejumlah aspirasi yang telah disampaikan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari presidium telah ia terima. Namun begitu, ia membantah jika Pemkab Bulungan tidak melakukan upaya.
“Kita juga bergerak secara bertahap dan paralel. Itu dimulai dari bawah. Kita tentu memekarkan RT, RT itu dimekarkan bisa menjadi sebuah kelurahan itu berapa, dan pemetaan juga sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan,” terangnya, Rabu (5/7).
Termasuk juga, Pemkab Bulungan harus menyelesaikan persoalan status beberapa desa yang ada di Tanjung Selor. Hal itu dikarenakan ada sebagian yang desa dan ada sebagian statusnya kelurahan. Lokasi dan lainnya masih belum terselesaikan. Apalagi, payung hukum mengenai desa dan kelurahan tentu itu berbeda, dan itu harus dilakukan sosialisasi secara maksimal.
“Kita harus melihat bagaimana cara respons Desa Tengkapak, Jelarai yang notabenenya adalah desa. Termasuk Kilo 9 dan Gunung Sari. Kemudian, yang keluaran ini kan hanya Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur. kalau itu mungkin kita bisa bedah. Namun belum tentu luasan wilayahnya hanya sampai di wilayah kelurahan apalagi Polda yang ada di desa bumi rahayu,” jelasnya.
Kemudian, ada juga infrastruktur kementerian atau lembaga di wilayah Bumi Rahayu termasuk juga LPMP. Mau tidak mau, itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah desa. Bukan hanya kepala desa tapi juga masyarakat desa. Sebab menurutnya, aset-aset secara otomatis akan beralih status.
Di sisi lain, untuk kajian secara menyeluruh sudah ada yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman di Kaltim. Bahkan keputusan politiknya juga sudah ada. Baik bupati Bulungan sebelumnya maupun di DPRD Bulungan. Untuk memekarkan wilayah dimulai dari RT, kata Syarwani sudah berjalan. Tinggal proses pembentukan kelurahan baru atau desa baru, untuk memenuhi syarat-syarat menjadi beberapa kecamatan ada pada aspek pembiayaan.
“Artinya, jika ingin cepat kita keroyokan dari sisi mana dan kontribusinya. Ini juga sangat mungkin nantinya kita komunikasi dengan pak gubernur untuk percepatan,” bebernya.
Bukan tidak ingin Tanjung Selor menjadi DOB, tetapi ada persoalan dasar yang harus menjadi perhatian. Dengan kemampuan yang terbatas, maka harus mampu membagi mana yang menjadi prioritas. Bisa saja, DOB Tanjung Selor terbentuk, namun kondisi jalan-jalan dalam kota masih rusak.
“Kalau saya kuncinya hanya satu, kalau ada kehendak politik dari pemerintah pusat dibuka, kita dukung. Itu kuncinya. Biar sehebat apa pun kita mendorong, jika kehendak politik dan belum dibukanya moratorium, maka sulit memekarkan Tanjung Selor,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli