Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, BNNK Tarakan Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Dini

benuanta.co.id, Tarakan – Pengguna narkotika bukan hanya oleh orang dewasa saja, melainkan juga dikonsumsi oleh sejumlah pelajar. Setidaknya, BNNK Tarakan pernah menangani sejumlah kasus penjual yang melibatkan anak.

Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto mengatakan pihaknya pernah menangani sejumlah kasus narkoba yang melibatkan anak usia pelajar. Penyebabnya lantaran asumsi keuntungan yang didapatkan dari hasil menjual narkoba.

Bahkan ada kasus orang tua menyuruh anak untuk menjual narkoba. Dalam hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, nantinya akan mengembalikan pelajar tersebut ke lingkungan sekolah.

Baca Juga :  BMKG Sosialisasikan Wajah Baru Website Resmi, Mampu Pantau Cuaca hingga Tingkat Kelurahan

“Kami berkoordinasi dengan dinas pendidikan saat dia menjalankan sidang. Kita meminta Balai Pemasyarakatan atau Bapas untuk mengawasi, melindungi, serta membimbing karena status mereka masih pelajar. Jangan sampai hak mereka sebagai pelajar lantaran terlibat dalam kasus pidana, tetap diupayakan mereka bisa kembali bersekolah setelah melewati tahap rehabilitasi,” bebernya.

Guna menekan penggunaan narkoba di kalangan pelajar, BNNK melakukan kegiatan rutin di tiap sekolah yang ada di Kota Tarakan berupa sosialisasi terhadap sejumlah peserta didik baru. Selain itu, guna melakukan deteksi dini dengan cara melakukan tes urin.

“Pelajar merupakan masa depan bangsa, dengan harapan menyelamatkan sejumlah pelajar agar jangan sampai menggunakan narkoba. Bahkan setiap Senin, Tim BNNK rutin menjadi pembina upacara di tiap sekolah sambil menyelipkan pesan himbauan pesan-pesan anti narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Tinjau Titik Transaksi Sabu di Selumit Pantai

BNNK pernah mengamankan penjual narkoba usia pelajar di jalan Aki Balak RT 20, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat pada Maret 2023. Kejadian tersebut diketahui tiga hari sebelum puasa.

“Mereka merupakan sejumlah anak putus sekolah. Karena mereka anak, maka proses persidangan lebih cepat dan telah divonis selama 2 tahun kurungan. Ihwal usia rata-rata para pengedar dan pengguna di usai produktif antara 20 hingga 40 tahun dengan jenis pekerjaan yang tidak menentu,” ucapnya.

Baca Juga :  Bandara Juwata Prediksi Peningkatan Penumpang 5 Persen Selama Libur Nataru 2025

Kota Tarakan dicanangkan sebagai Smart City, salah satu indikator adalah tingkat penyalahgunaan narkoba rendah. BNNK menghimbau kepada masyarakat Kota Tarakan untuk bersama memberantas narkoba.

“Masalah narkoba adalah masalah kita bersama, jangan dibebankan kepada BNN saja mari kita selamatkan generasi muda kita untuk menyongsong di tahun 2030 untuk menjadi Indonesia emas. Mari kita bahu-membahu menyelamatkan bangsa kita dari permasalahan narkoba, khususnya di bangsa Indonesia,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *