benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur mengamankan 6 kardus kosmetik ilegal merk briliant yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus pada Selasa, (30/5/2023) malam.
Kosmetik tersebut berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya barang yang diduga berisi kosmetik di Dermaga Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
“Informasi yang kita dapatkan, barang tersebut dibiarkan dan sudah berada sekitar satu pekan di dermaga itu dan tidak ada yang mengambilnya,” kata Ricko kepada benuanta.co.id, Jumat (2/6/2023).
Dikatakannya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap barang selundupan tanpa memiliki izin edar dan BPOM itu.
Ricko menerangkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah buruh di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang lainnya yang ada di dermaga tersebut sekira pukul 19.10 WITA.
“Lalu, kita kemudian periksa 6 kardus besar yang sudah dibiarkan seminggu di situ, dan saat kita buka benar saja isinya ada kosmetik ilegal,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Ricko para buruh yang ada di dermaga tidak mengetahui siapa pemilik dari barang berisi kosmetik itu.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pencarian terkait siapa pemilik dari barang ilegal itu.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan telah menyerahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean C Nunukan.
“Karena barang ini merupakan barang tanpa Izin Eder, BPOM dan dimasukan secara ilegal ke Nunukan sehingga kita serahkan ke Bea Cukai, untuk siapa pelakunya kita masih melakukan penyelidikan hingga saat ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa