benuanta.co.id, Tarakan – Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Slamet Riyadi kini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tarakan. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menghasilkan tujuh poin yang disepakati untuk seterusnya akan dijalankan sebagai peningkatan kinerja.
Rapat yang digelar di Ruang Imbaya, Kantor Pemkot Tarakan pada Selasa, 31 Mei 2023 itu, nantinya Pemkot Tarakan akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mencari solusi bersama terkait kemacetan. Memaksimalkan halaman toko sebagai ruang parker. Selain itu, pelaku usaha diminta tidak meletakkan barang daganganya di depan toko, menertibkan para pedagang yang menggunakan bahu jalan, memperbaiki jalan rusak di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Kenanga, membuat edaran kepala daerah berupa himbauan tidak berbelanja kepada pelaku usaha, serta penerapan satu arah yang ke depannya akan dikaji.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan dalam penerapannya ke depan pemerintah akan melakukan pendekatan ke sejumlah pelaku usaha guna mendaptakan hasil maksimal. Artinya, dalam pelaksanaannya pemerintah menjadikan Pedagang Kaki Lima (PK5) maupun pelaku usaha sebagai subjektif. Ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, pihak kelurahan serta kecamatan untuk melakukan musyawarah kepada pelaku usaha dan PK5 sebagai bentuk pendekatan.
“Pedekatan subjektif artinya pendekatan yang dilakukan bertujuan mengetahui terlebih dahulu seluruh kejadian yang akan muncul. Jadi, guna mendapatkan solusi berimbang pemerintah perlu mendengarkan pendapat para PK5 maupun pelaku usaha terkait permasalahan kemacetan serta tata cara parkir yang kurang teratur di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, saya pikir pengguna jalan juga tidak mengharapkan adanya kemacetan,” terangnya.
Hamid mengatakan, dalam melakukan upaya tersebut, pemerintah perlu optimis dalam melakukan upaya sosialisasi tersebut. Selain itu, guna menjaga ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata. Melainkan butuh peran masyarakat dalam menjaga kenyamanan bagi semua pengguna jalan. Lantas, bagaimana jika pendekatan yang dilakukan pemerintah ke PK5 maupun pedagang tidak membuahkan hasil?
“Kita tidak boleh pesimis. Satu sisi, pedagang menjaga aktifitas perekonomiannya, sisi lain pemerintah juga perlu menjaga kondusifitas,” ucapnya.
Hal yang sering terjadi dalam pengambilan kebijakan, pemerintah menjadikan pedagang atau masyarakat sebagai objek. Sehingga sering ditemukan kasus masyarakat tidak dilibatkan sebelum pemerintah mengambil keputusan. Ahkirnya, timbul polemik antara masyarakat dengan pemerintah.
“Jadi yang kita rekomendasikan tadi bukanlah melakukan penggusuran, melainkan pendekatan,” cetusnya.
Terkait rencana Surat Edaran (SE) berupa himbauan tidak berbelanja kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, Hamid menerangkan hal tersebut akan berjalan sembari menunggu hasil sosialisasi Pemkot Tarakan ke sejumlah PK5 maupun pelaku usaha di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
“Semua bertahap, sama halnya saat kita bersekolah tidak langsung duduk di kelas 3,” singkatnya.
Hamid mengajak masyarakat Kota Tarakan, agar bersama menjaga Kota Tarakan.
“Sama-sama kita mencari nafkah, sama-sama kita menjaga kepentingan orang lain,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra