Ketagihan Judi Slot dan Nyabu, Pria Ini Kembali Ketangkap Mencuri di Tiga Toko

benuanta.co.id, Nunukan – Lagi dan lagi pria berinisial KH (26) masuk bui gara – gara mencuri dan gunakan uang curiannya untuk judi slot serta narkotika. Akhirnya, KH dilebeli spesialis pembobol toko di Kabupaten Nunukan. KH, ditangkap polisi lantaran terbukti membobol toko warga di tiga tempat yang berbeda.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sebagai petani rumput laut ini, nekat melakukan aksi panjang tangannya untuk keperluan judi online, dan konsumsi sabu – sabu. Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa mengatakan KH berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dari 3 orang korban.

“Dari laporan para korban, pelaku ini melakukan pencurian dalam kurun waktu dari bulan Febuari hingga akhir Mei 2023,” kata Barasa kepada benuanta.co.id, Rabu (31/5/2023).

Diungkapkannya, aksi pertama pelaku disebuah toko yang diketahui masih dekat dengan rumah pelaku di Jalan Tanjung, yakni pada Kamis (23/2/2023) lalu sekira pukul 03.35 Wita. Pelaku berhasil membobol toko milik SU (40) dan mengambil sejumlah rokok dan uang tunai Rp7 juta hingga korban mengalami kerugian hingga Rp9,3 juta.

Baca Juga :  Nunukan Sisterhood Community, Kaum Hawa Rentan Hadapi Masalah

Dari keterangan korban, saat kejadian ia sedang tidak berada di lokasi dan toko sudah dalam keadaan dikunci. Namun saat keesokan harinya, ia terkejut melihat kunci pintu rolling door toko miliknya sudah dalam keadaan rusak dan mendapati sejumlah barang dan uang tunai telah raib.

Lalu, pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 02.00 Wita, pelaku kembali melancarkan aksinya di sebuah Kios BBM milik SY (36) yang lokasinya juga berada di Jalan Tanjung. Saat kejadian, korban tengah bermalam di rumahnya di Jalam Bhayangkara.

“Besok harinya saat buka kios, korban mendapati 6 titik CCTV miliknya sudah rusak dan dibuang dibawa kolong kios (laut), uang Rp6 juta yang disimpan di dalam laci kiosnya juga telah hilang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Osas Dinyatakan Bukan ODGJ, Imbau Polisi Proses Hukum

Disampaikannya, pelaku kemudian kembali beraksi di sebuah Toko milik TO (44) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat pada selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wita. Lanjut Barasa, korban saat itu menyimpan 3 unit handphone dan uang tunai Rp400 ribu di dalam sebuah laci lemari yang tidak terkunci dalam toko tersebut lalu korban tertidur hingga lelap.

“Besoknya baru korban ini sadar kalau tokonya kemalingan, saat korban mengecek CCTV saat itulah terduga pelaku terlihat di dalam rekaman tersebut dengan ciri-ciri memakai jas hujan,” ucapnya.

Dijelaskannya, dari tiga laporan yang diterima dan proses penyelidikan diduga pelaku pencurian merupakan orang yang sama berdasarkan ciri ciri fisik. Selian itu, hasil olah TKP cara pelaku identik sama dengan TKP yang satu dengan TKP yang lainnya, yakni dengan cara masuk ke tempat sasaran kejahatannya dengan membobol ataupun memanjat plafon.

“Jadi pelaku ini modusnya sama, membobol toko sasarannya kalau waktu melancarkan aksinya juga sama yakni tiap dini hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Krayan Bakal Gotong Royong Perbaiki Jembatan yang Terputus

Hasil penyelidikan tersebut ciri wajah dugaan pelaku mengerucut yakni pada KH dan pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan di sebuah jalan yang tidak jauh dari rumahnya di Jalan Tanjung  pada Rabu (31/5/20233). Barasa menerangkan, saat diamankan pelaku KH hanya pasrah dan juga membenarkan bahwa dirinya telah melakukan kejahatan pencurian di 3 TKP tersebut.

“Hasil pemeriksaan terduga pelaku KH ini merupakan residivis dengan kategori spesialis pembobol toko. tahun 2020 lalu, sedangkan uang hasil kejahatannya pelaku habiskan untuk bermain judi online berupa slot dan mengkonsumsi narkotika,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KH telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUH Pidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *