Tak Jajakan Produk UMKM, Pemkot Tarakan akan Sidak Ritel Modern

benuanta.co.id, TARAKAN – Jaringan ritel modern secara masif berkembang di sudut-sudut Kota Tarakan. Namun sayangnya, puluhan tersebut belum konsisten menjalankan salah satu syarat yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Selain menyerap 100 persen warga lokal sebagai pekerja. Ritel modern ini juga disyaratkan Pemkot Tarakan untuk menjual 30 persen produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebelum beroperasi di Tarakan.

Berdasarkan temuan benuanta.co.id, dari sekian banyaknya produk yang terpampang di gerai modern ini tak banyak ditemukan produk UMKM Tarakan.

Baca Juga :  Ombudsman Angkat Bicara Wacana Pusat Pemerintahan Tarakan Pindah ke Wilayah Utara

Salah satu kepala gerai ritel Alfamidi yang berada di Jalan Gajah Mada mengungkapkan, jika ingin memasukkan produk di ritel mereka, supplier harus mendaftar atau menghubungi langsung bagian marketing Alfamidi di Samarinda.

“Itu dari Branch Samarinda, supplier yang mau memasukkan barang nanti langsung ke bagian marketing. Kalau mau memasukkan misalnya roti tidak bisa langsung masuk begitu aja, ada timnya sendiri,” terangnya, Selasa (16/5/2023).

Ia pun tidak tahu menahu soal persyaratan penjualan 30 persen produk UMKM Tarakan. Sebab, kata dia, yang memegang kendali adalah pihak marketing yang berpusat di Kota Samarinda Kalimantan Timur. Sedangkan pihak toko hanya menjaga, mengurus plano dan full display.

Baca Juga :  Harga Telur di Pasar Gusher Tarakan Naik Bertahap Jelang Imlek dan Ramadan

Adanya temuan ini juga ditanggapi langsung oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Ia menegaskan perjanjian dengan Pemkot Tarakan dan gerai Alfamidi minimal 20 persen harus menjual produk-produk UMKM yang ada di Tarakan, khusunya produk yang sudah memenuhi standar penjualan.

“Harusnya ada, nanti saya suruh Disperindagkop UKM Tarakan untuk sidak. Karena perjanjian dengan kita itu minimal 20 persen, tapi yang memenuhi standar ada label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan yang kedua harus ada halalnya,” tegas Khairul, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

Khairul menegaskan, Pemkot Tarakan akan melakukan pengecekkan penjualan produk-produk UMKM di ritel-ritel Alfamidi dan Indomaret yang ada di Kota Tarakan. “Nanti itu yang kita tanyakan, coba cross check nanti kita juga cek dan cek Indomaret juga, tapi setahu saya Indomaret sudah ada,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *