benuanta.co.id, Nunukan – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Kabupaten Nunukan melakukan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan pada Senin, 29 Mei 2023.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya melalui Humas BNN Kabupaten Nunukan, Zainal Arifin menerangkan tes urine dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh pegawai Imigrasi, dilanjutkan dengan registrasi dan masing-masing pegawai secara bergantian memasuki tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine.
“Selama pengambilan sampel urine, kami lakukan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNN Kabupaten Nunukan sesuai dengan SOP,” kata Zainal.
Kata Zainal, dari 78 hasil pengujian 77 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif. Satu sampel dinyatakan positif BZO atau dikarenakan pegawai yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Ryan Aditya, menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine ini, merupakan upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja Pegawai pada kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Saya itu berharap dengan diadakannya tes urine ini, kami pegawai dapat senantiasa berkomitmen untuk tidak ikut dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Ryan.
Berdasarkan informasi dari BNNK Nunukan, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Hanya satu pegawai dinyatakan positif karena mengkonsumsi obat dari dokter. (*)
Reporter: Darmawan
Edior: Nicky Saputra