benuanta.co.id, TARAKAN – Tilang otomatis atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tarakan saat ini tidak berfungsi untuk sementara waktu. Lantaran anggaran operasional ETLE dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak tersedia.
Belum diketahui pasti kapan ETLE ini akan difungsikan kembali. “Jadi ETLE itu off sementara, karena anggarannya sedang tidak tersedia,” kata Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, Rabu (10/5/2023).
Walaupun tilang otomatis tidak diberlakukan, Polres Kota Tarakan akan tetap melaksanakan tilang manual sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) per tanggal 12 April 2023.
Selama ETLE diberlakukan di Kota Tarakan terdapat empat ribu lebih kendaraan yang dipotret ETLE kepolisian yang berada di Jalan Yos Sudarso. Dua ribu lebih yang terkonfirmasi dan 653 kendaraan yang telah disidangkan.
Pelayanan ETLE mencakup back office yang dimonitoring langsung oleh Polda Kaltara dan front office yang diambil alih oleh Polres Tarakan. Back office terdiri dari perangkat kamera yang menangkap pelanggaran dan akan dikirim ke front office untuk dieksekusi pelanggarannya oleh Polres Tarakan.
“Front office kita masih ada aja, mungkin ada yang mau mengurus tilang ETLE yang sudah kemarin-kemarin pernah kena, cuma karena lagi off (ETLE) untuk back office lagi kosong,” tutupnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli