benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada Kamis, 11 Mei 2023.
Ketua DPD PDIP Nunukan, Lewi mengatakan pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak sebagaimana surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP.
“Untuk DPD sendiri, kita mengajukan kader sesuai dengan formasi untuk 4 Dapil di Kabupaten Nunukan,” kata Lewi kepada awak media, Kamis (11/5/2023).
Yang mana pihaknya mengajukan 30 Bacaleg untuk 4 Dapil, begitu juga ketentuan terkait keterwakilan 30 persen setiap dapilnya, untuk Dapil 1 pihaknya mengajukan 3 kader perempuan, Dapil 2 yakni 1 kader perempuan, Dapil 3 ada 3 kader perempuan dan untuk Dapil 4 sebanyak 3 kader perempuan.
Lewi menyampaikan, jika pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, PDIP Nunukan mendapatkan 2 kursi, namum untuk Pemilihan Umum 2024 ini pihaknya menargetkan 6 kursi di DPRD Nunukan.
Sedangkan untuk kader incumbent atau petahana di Nunukan, hanya ada 1 kader yakni untuk Dapil 1, sementara ia sendiri yang saat ini duduk di kursi DPRD Nunukan akan maju ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan menargetkan 3 kursi.
“Untuk Pemilu 2024 mendatang kita optimis targetkan 6 kursi untuk PDIP,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Nunukan, Rahman menerangkan setalah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu, di hari ke sebelas ini DPD PDIP Nunukan menjadi partai kedua yang mengajukan Bacaleg ke KPU.
“Dihari kesebelas ini, PDIP menyusul PKS mengajukan pendaftaran Bacaleg, sebenarnya hari ini Partai Nasdem juga akan mengajukan akan tetapi ada kendala teknis jadi diundur lagi,” kata Rahman.
Diungkapkannya, untuk Nunukan sediri ada 18 partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang, sehingga masih ada 16 Parpol yang belum mengajukan Bacaleg.
Kendati begitu, Rahman mengatakan jika pihaknya sudah menerima konfirmasi dari seluruh Parpol akan tetapi untuk waktu pengajuannya yang belum diketahui oleh pihaknya.
Yang mana, KPU telah resmi membuka pendaftaran Bacaleg periode 2024-2029 pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Penerimaan pengajuan diterima mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan khusus pada 14 Mei 2023, waktu pengajuan diperpanjang hingga pukul 23.59 waktu setempat.
“Informasinya besok, kemudian tanggal 13 dan 14 yang nantinya banyak Bacaleg yang akan mengajukan ke kita, sebenarnya untuk pengajuannya tidak terlalu rumit, karena semuanya sudah diajukan di Silon, yang diantarkan ke kita hanya beberapa berkas saja, untuk PDIP yang hari ini mengajukan Alhamdulillah semua berkas kita nyatakan lengkap,” ungkapnya.
Rahman menambahkan, nantinya setalah pendaftaran Bacaleg selesai, pada 15 Mei mendatang, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Bacaleg yang di ajukan oleh masing-masing Parpol.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli