benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) maupun kabupaten dan kota di Kaltara, hingga saat ini masih terus berjibaku menangani stunting.
Bahkan Pemprov Kaltara bersama kabupaten dan kota di Kaltara menandatangani komitmrn bersama untuk menurunkan stunting sebanyak 2 persen.
Hal itu tertuang dalam dokumen komitmen bersama yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, bersama seluruh kepala daerah di Kaltara seusai acara Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2024, di Tanjung Selor, Senin (17/4).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah ikut menandatangani dokumen komitmen bersama penanganan stunting tersebut.
Dokumen itu antara lain menyatakan bahwa setiap pemerintah kabupaten dan kota diberi target untuk menurunkan angka stunting minimal 2 persen di wilayahnya masing-masing.
Dikatakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, pemerintah kabupaten dan kota harus meningkatkan kualitas layanan di seluruh Posyandu, serta memfasilitasi regulasi pernikahan dini yang merupakan salah satu faktor penyebab stunting.
Komitmen-komitmen itu diharapkan bisa dijalanlan secara serius dan berkelanjutan sehingga target penurunan angka stunting di Provinsi Kaltara termasuk di Nunukan sebesar 14 persen pada tahun 2023 ini dapat tercapai.
“Kita itu berharap pada tahun 2024 sudah terjadi penurunan secara signifikan, agar target itu tercapai kita perlu bekerja sama,” kata H. Hanafiah, Selasa (18/4/2023).
Pihaknya sudah menyusun rencana dengan cara melibatkan semua OPD yang ada di Kabupaten Nunukan. Mulai dari setiap OPD akan menjadi bapak asuh bagi 1 anak stunting. Apalagi ada 32 OPD, 21 camat serta 240 lurah yang tersebar di Kabupaten Nunukan sehingga diharapkan dapat menurunkan angka stunting. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa