DKPP Nunukan Uji Residu Buah Milik Petani Sebelum Dijual ke Masyarakat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memastikan pangan aman sebelum diedarkan di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan melakukan pengawasan Good Handling Practise (GHP) dengan cara pengujian residu pestisida. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan G9 pestisida test kit, di Kelompok Tani Pesona Mansapa, Senin (17/4/2023).

Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Eka Retna Ambarwati mengatakan, selain di pasar tradisional pihaknya juga melakukan pengecekan ke petani secara langsung.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pangan segar di Nunukan, yang bebas dari cemaran kimia. Baik itu residu pestisida, mikotoksin, logam berat yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan.

Baca Juga :  Operasi Lilin Kayan 2024, Polres Nunukan Turunkan 123 Personel

“Jadi ini rutin kami lakukan untuk memastikan keamanan pangan sebelum di jual ke konsumen. Dan pengujian ini bertujuan agar semangka yang sudah masuk di pasaran dijamin aman untuk dikonsumsi,” kata Eka Retna Ambarwati, kepada benuanta.co.id, Rabu (19/4/2023).

Dari hasil serangkaian pengujian, buah tersebut dinyatakan negatif bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Sementara itu Anggota Kelompok Tani Pesona Mansapa, Palin Rungi mengapresiasi DKPP sebagai pengawas mutu hasil pertanian beserta tim dari ketahanan.

“Semangka dan melon yang masuk di pasaran nantinya aman untuk dikonsumsi, apalagi di saat hari ke agamaaan seperti sekarang ini, bulan suci Ramadan. Di mana semangka dan melon buah yang paling laris untuk berbuka puasa,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan Natal Sajikan Live Musik di Tugu Dwikora

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *