DKPP Nunukan Uji Residu Buah Milik Petani Sebelum Dijual ke Masyarakat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memastikan pangan aman sebelum diedarkan di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan melakukan pengawasan Good Handling Practise (GHP) dengan cara pengujian residu pestisida. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan G9 pestisida test kit, di Kelompok Tani Pesona Mansapa, Senin (17/4/2023).

Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Eka Retna Ambarwati mengatakan, selain di pasar tradisional pihaknya juga melakukan pengecekan ke petani secara langsung.

Baca Juga :  Harga Beras Lokal Melambung Tinggi, Masyarakat Beralih ke Beras Malaysia

Hal itu bertujuan untuk memastikan pangan segar di Nunukan, yang bebas dari cemaran kimia. Baik itu residu pestisida, mikotoksin, logam berat yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan.

“Jadi ini rutin kami lakukan untuk memastikan keamanan pangan sebelum di jual ke konsumen. Dan pengujian ini bertujuan agar semangka yang sudah masuk di pasaran dijamin aman untuk dikonsumsi,” kata Eka Retna Ambarwati, kepada benuanta.co.id, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga :  Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Nunukan

Dari hasil serangkaian pengujian, buah tersebut dinyatakan negatif bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.

Sementara itu Anggota Kelompok Tani Pesona Mansapa, Palin Rungi mengapresiasi DKPP sebagai pengawas mutu hasil pertanian beserta tim dari ketahanan.

“Semangka dan melon yang masuk di pasaran nantinya aman untuk dikonsumsi, apalagi di saat hari ke agamaaan seperti sekarang ini, bulan suci Ramadan. Di mana semangka dan melon buah yang paling laris untuk berbuka puasa,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Rezky Ditemukan Tim SAR Dalam Keadaan Tak Bernyawa Mengapung di Pinggir Sungai

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *