Jam Besuk Rutan Polres Tarakan Diberlakukan Kembali

benuanta.co.id, TARAKAN – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tarakan sudah mulai memberlakukan kembali jam besuk. Setelah sebelumnya, tak ada jam besuk bagi tahanan dikarenakan pandemi Covid 19 dan perbaikan rutan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Tahti, IPDA Rusli menjelaskan waktu besuk sendiri dimulai pada Selasa dan Kamis pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Ia juga mengatakan terdapat prosedur dalam besuk tahanan seperti pembatasan waktu.

“Maksimal 30 menit waktu besuknya. Tapi kalau banyak yang mau besuk ya kita batasi lagi. Tergantung dari kunjungannya juga,” katanya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Berlakukan Rekayasa Jalan di Malam Nataru, Ini Titiknya

Prosedur lainnya dikatakan Rusli seperti tak boleh membawa handphone untuk tahanan, pun juga barang bawaan pengunjung selalu diperiksa petugas sebelum memasuki lorong sel tahanan.

“Pembesuk juga diperiksa. Yang perempuan diperiksa Polwan. Yang laki-laki juga diperiksa petugas laki-laki,” tambahnya.

Perwira balok satu itu melanjutkan, waktu besuk tahanan ini juga masih diberlakukan untuk Hari Raya Idul Fitri nanti dengan jam pembatasan yang sama. Guna mengantisipasi membludaknya pengunjung ia juga akan menambah personel yang berjaga.

Baca Juga :  9 Pos Pengamanan Operasi Lilin Kayan Jelang Nataru

“Akan ada penambahan personel juga. Aturan ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang tahanan,” ucapnya.

Saat ini jumlah keseluruhan tahanan di rutan Polres Tarakan sebanyak 47. Namun jika dihitung jumlah keseluruhan pada Polsek dilingkungan Polres Tarakan sebanyak 81 tahanan.

Jumlah tahanan di rutan Polres Tarakan sendiri ia tegaskan tak sampai over kapasitas.

“Kalau di Polres kapasitas nya 80an tahanan. Masih layak saja. Kalau di Polsek bisa juga dijenguk. Kalau tahanan anak dan perempuan itu di Polsek Barat bisa juga dijenguk,” tutupnya.

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

Sementara itu, salah satu pengunjung, Nanti (34) mengungkapkan ia mengunjungi salah satu tahanan yang merupakan suaminya. Kendati tak dapat merayakan Lebaran bersama ia mengapresiasi aturan baru yang telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk.

“Saya mengunjungi suami saya. Saya ada bawa makanan sama anak juga untuk mengobati rindu ke ayahnya,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *