benuanta.co.id, TARAKAN – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tarakan sudah mulai memberlakukan kembali jam besuk. Setelah sebelumnya, tak ada jam besuk bagi tahanan dikarenakan pandemi Covid 19 dan perbaikan rutan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Tahti, IPDA Rusli menjelaskan waktu besuk sendiri dimulai pada Selasa dan Kamis pukul 10.00 hingga 14.00 WITA. Ia juga mengatakan terdapat prosedur dalam besuk tahanan seperti pembatasan waktu.
“Maksimal 30 menit waktu besuknya. Tapi kalau banyak yang mau besuk ya kita batasi lagi. Tergantung dari kunjungannya juga,” katanya, Jumat (14/4/2023).
Prosedur lainnya dikatakan Rusli seperti tak boleh membawa handphone untuk tahanan, pun juga barang bawaan pengunjung selalu diperiksa petugas sebelum memasuki lorong sel tahanan.
“Pembesuk juga diperiksa. Yang perempuan diperiksa Polwan. Yang laki-laki juga diperiksa petugas laki-laki,” tambahnya.
Perwira balok satu itu melanjutkan, waktu besuk tahanan ini juga masih diberlakukan untuk Hari Raya Idul Fitri nanti dengan jam pembatasan yang sama. Guna mengantisipasi membludaknya pengunjung ia juga akan menambah personel yang berjaga.
“Akan ada penambahan personel juga. Aturan ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang tahanan,” ucapnya.
Saat ini jumlah keseluruhan tahanan di rutan Polres Tarakan sebanyak 47. Namun jika dihitung jumlah keseluruhan pada Polsek dilingkungan Polres Tarakan sebanyak 81 tahanan.
Jumlah tahanan di rutan Polres Tarakan sendiri ia tegaskan tak sampai over kapasitas.
“Kalau di Polres kapasitas nya 80an tahanan. Masih layak saja. Kalau di Polsek bisa juga dijenguk. Kalau tahanan anak dan perempuan itu di Polsek Barat bisa juga dijenguk,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Nanti (34) mengungkapkan ia mengunjungi salah satu tahanan yang merupakan suaminya. Kendati tak dapat merayakan Lebaran bersama ia mengapresiasi aturan baru yang telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk.
“Saya mengunjungi suami saya. Saya ada bawa makanan sama anak juga untuk mengobati rindu ke ayahnya,” singkatnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli