Belum Capai Target, Tahun 2023 Sasaran Perusahaan untuk Penerimaan Zakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penerimaan zakat pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltara belum mencapai target. Oleh karenanya di tahun 2023 ini Baznas Kaltara menargetkan di atas penerimaan tahun 2022.

Kepala Baznas Kaltara Abdulrahman Thalib mengatakan pengumpulan zakat tahun 2022 di angka Rp 2,24 miliar dari target Rp 3 miliar. Walaupun tidak memenuhi target, namun pihaknya optimis di tahun 2023 dapat meningkat dengan sasaran unit penerima zakat (UPZ) di Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  54 CPNS Kaltara Segera Terima SK Gubernur

“Hasil pendataan kami ada 56 dinas instansi vertikal yang setingkat provinsi di tahun 2022, ada 35 instansi vertikal terbentuk pengumpulan UPZ,” ujar Abdulrahman Thalib kepada benuanta.co.id, Jumat, 14 April 2023.

Lanjutnya, dari 35 UPZ ini yang aktif menyetorkan ke Baznas Kaltara hanya 24 UPZ dan masih ada 21 dinas instansi yang belum dibentuk UPZ-nya.

Baca Juga :  Anggaran Insentif Guru Paud hingga SMP Dicatat Sebagai Temuan BPK RI

“Mudah-mudahan di tahun ini dapat kita lakukan bentuk UPZ dinas yang belum,” bebernya.

Thalib begitu disapa, tahun 2023 ini akan melebarkan untuk pengumpulan zakat dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara. Dengan adanya instruksi Gubernur Kaltara, Baznas meningkatkan pengumpulan zakat, infaq dan sodakoh.

“Kami mohon doa dan dorongan pak Gubernur, dimana target kita bisa mencapai Rp 5 sampai 6 miliar,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dispar Kaltara Targetkan Jumlah Produk Memiliki HKI Bisa Bertambah

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *