benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus upayakan pendapatan peningkatan pajak daerah. Terutama beberapa potensi pajak yang kini mulai digarap yakni pajak alat berat (PAB) dan opsen mineral logam bukan batuan atau Galian C.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr Tomy Labo mengatakan, tahun ini pihaknya terus menggenjot agar potensi pajak yang telah menjadi kewenangan Provinsi Kaltara dimaksimalkan penerimaannya.
“Potensi pajak ada 5 yang menjadi kewenangan kita, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok. Ditambah pajak alat berat dan opsen mineral logam bukan batuan,” ucap Tomy kepada benuanta.co.id, Rabu 5 April 2023.
Kata dia, 2 pajak baru itu masuk setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Sasaran kita untuk alat berat itu proyek strategis nasional (PSN) kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Ini potensinya menjanjikan,” ujarnya.
“Di KIPI itu berupa alat beratnya ditambah kendaraan pendukungnya. Ditambah juga dengan air permukaannya,” tambahnya.
Selain pihaknya, dalam menggarapnya akan melibatkan UPT Bapenda Wilayah baik di Bulungan maupun di Malinau.
Kata dia, pihaknya saat ini tengah fokus menyusun produk hukum berupa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kita libatkan 22 OPD yang memiliki retribusi pelayanan,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra