benuanta.co.id, Tarakan – Keberadaan Halte Taksi rute Juata di Jalan Gajah Mada tak hanya terbengkalai. Posisi bangunan yang menutup tepat di depan lahan milik warga pun dikeluhkan. Bagaimana tidak, panjang bangunan halte hampir menutup penuh akses lahan dan gang warga di belakangnya.
Lahan yang dibeli Dharma Prasetio pada 1981 itu tak bisa dimanfaatkan penuh olehnya. Sebab, keberadaan bangunan Halte Taksi Juata di depan lahannya menyulitkan untuk memasukan material bangunan ke area lahan.
“Setelah saya timbun di awal tahun 2000-an, saya pagar serta saya beri akses juga jalan untuk warga di belakang lahan saya. Sekitar tahun 2007 sertifikat tanah diperbarui lalu tiba – tiba ada tulisan halte taksi di depan lahan, beberapa bulan kemudian bangunan selesai berdiri. Saya bingung juga ini gak ada pemberitahuan tiba – tiba beridiri bangunan,” ungkapnya saat ditemui benuanta.co.id saat melihat lahan miliknya di belakang Halte Taksi Juata pada Ahad, 5 Maret 2023.
Sejak saat itu, ia tak berniat untuk protes ke Pemkot Tarakan sebab dirinya mengakui selalu mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ia pun menunda pembangunan di atas lahan miliknya sembari menunggu penjelasan pihak pemerintah terkait keberadaan halte.
“Saya dari dulu pengen bangun ruko di lahan saya ini, tapi saya bingung bagaimana ada ruko dan di depannya halte taksi. Saya jujur tidak pernah diberitahu soal pembangunan halte ini, kalau saya tahu dari dulu saya usulkan tidak di depan lahan saya,” sebutnya.
Setelah tak lagi difungsikan sebagai halte, dirinya pun ingin menemui pihak Dinas Perhubungan kota dan provinsi terkait status bangunan halte. Jika tidak lagi difungsikan, ia ingin mengusulkan kepada pemerintah kota agar halte taksi tersebut dipindahkan.
“Kalau saya tetap mendukung pembangunan kota maupun provinsi. Jika terbangun ruko di lahan itu, mudah – mudahan saya bisa bantu menyerap tenaga kerja juga di Tarakan,” harapnya.
Tak hanya itu, halte tersebut juga menutup akses gang warga yang tepat berada di belakang halte. Warga terpantau sulit memasuki gang lantaran sebagaian bangunan halte berdiri tepat di depan gang. Sementara bila ada kendaraan parkir di pinggi jalan, maka kendaraan warga sulit untuk mengakses gang masuk dan keluar di jalan tersebut.
Mengenai keberadaan halte yang dibiarkan terbengkalai tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Ahmadi Burhan menegaskan status halte tersebut bukan tidak difungsikan namun masih dalam pengaturan transportasi massal.
Berita Terkait :
“Kalau saat ini karena banyak transportasi masal seperti taksi yang sudah tak beroperasi rute Juata maka itu memang tidak difungsikan dulu,” tegasnya saat dihubungi Benuanta.
Pengaturan transportasi massal ini juga guna menjadi solusi kepadatan kendaraan di Kota Tarakan. Ia melanjutkan tidak adanya rute tujuan Pelabuhan ASDP Juata dikarenakan minat masyarakat yang kurang.
“Jadi mungkin penumpang yang tidak memiliki minat ke sana (Juata) makanya tidak beroperasi sudah taksi – taksi di situ,” lanjut Mantan Kepala BPBD Tarakan itu.
Ia juga tak tahu pasti kapan terakhir kali taksi beroperasi namun yang pasti pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai halte tersebut. Ke depan juga pihaknya akan mengusulkan mengenai perbaikan halte itu.
Ahmadi mengatakan dalam persoalan ini pihaknya juga serius untuk mengatasi permasalahan kendaraan umum di Tarakan.
“Artinya jika seluruh masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, tingkat kepadatan di Tarakan juga sangat sulit dilakukan. Kita bertahap pastinya melakukan,” kata dia.
Lebih jauh ia tuturkan, Wali Kota Tarakan juga telah meminta pihaknya melakukan pengkajian terkait penyiapan transportasi massal di Tarakan.
“Masih sangat memungkinkan untuk rute ke Juata selama ketersediaan transportasinya. Jadi untuk masyarakat Tarakan kita siapkan untuk bisa di akses untuk rute-rute tertentu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra