KSKP Tunon Taka Sita 600 Pcs Kosmetik Tanpa Dokumen Resmi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan menggagalkan penyelundupan 7 kotak kardus berisi kosmetik ilegal asal Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, IPDA Riyanto, menyampaikan total kosmetik yang diamankan mencapai 600 pcs.

Riyanto menyebutkan kejadian ini pada Ahad,  19 Februari 2023 sekira pukul 06.30 Wita. Saat itu personel KSKP melakukan pengamanan ketibaan dan keberangkatan kapal di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Saat itu KM. Bukit Siguntang hendak berangkat di dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nnukan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Riyanto, kepada benuanta.co.id, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Waspada Curah Hujan Tinggi dan Banjir Rob

Lanjut dia, produk kosmetik ilegal yang didatangkan dari luar Tawau, Malaysia itu akan dikirim dari pelabuhan Tuno Taka Nunukan menuju ke pelabuhan kota Parepare, Sulsel.

Dari informasi yang didapat pihaknya langsung melakukan pemeriksaan barang penumpang dan betul saja petugas temukan barang di atas gerobak buruh TKBM sebanyak 7 kotak kardus yang dibungkus oleh karung besar berwarna putih dengan isi kosmetik atau alat kecantikan produk luar negeri.

Baca Juga :  Libur Nataru, Keberangkatan di Bandara Juwata Meningkat 31 Persen

“Sebanyak 7 kardus itu akan diangkut oleh seorang buruh TKBM Nunukan menuju ke atas kapal KM. Bukit Siguntang untuk di kirim ke Parepare akan diedarkan di sana atau di perdagangkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kosmetik yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedang modus operandi kata IPDA Riyanto, pelaku atau pemilik kosmetik ilegal masih dalam penyelidikan.

“Barang ini dibawa masuk dari luar negeri ke wilayah Indonesia, melalui jalur ilegal yang berada di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Genangan Air Dekat RSUKT, Dirut Harap Drainase Dikeruk DPUTR dan DLH

Kemudian barang tersebut dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk dikirim menuju ke Kota Parepare melalui transportasi laut kapal KM. Bukit Siguntang untuk dijual kembali di toko atau kios -kios kosmetik yang berada di wilayah Sulsel.

Sebanyak 600 pcs yang diamankan telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk penindakan lebih lanjut.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *