benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk pemenuhan tenaga ahli konstruksi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi akan kembali melaksanakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Perkim Kaltara, Korsiana ST mengatakan sertifikasi di tahun ini kuota yang dibutuhkan sebesar 130 orang dari 5 kabupaten kota.
“Tahun ini target kita ada 130 orang disesuaikan dengan anggaran. Kuota tahun ini masih sama dengan kuota tahun 2022,” ucap Korsiana kepada benuanta.co.id, Kamis 16 Februari 2022.
Kata dia, kuota tersebut telah disesuaikan dengan rencana kerja (Renja) 5 tahunan pada Bidang Bina Jakon Dinas PUPR Perkim Kaltara. Terkait besarannya pada tahun ini belum dapat dipastikan, namun jika dirata-ratakan dari kuota yang ada per kabupaten kota akan dapat 26 orang.
“Sertifikasi ini sendiri sebagai bentuk legalitas dalam bekerja dibidang konstruksi,” tuturnya.
Korsiana menyebutkan para tenaga kerja konstruksi saat ini diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja jasa konstruksi (SKK) yang mana sebelumnya bernama sertifikat keahlian (SKA).
“Wajib punya sertifikat, kalau tidak maka sesuai Undang-Undang akan ada sanksinya atau bisa dikatakan ilegal,” sebutnya.
Dia menjelaskan sebelum pelaksanaan uji kompetensi, pihaknya saat ini tengah melaksanakan pemetaan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli konstruksi. Dimana masa berlaku sertifikat ini selama 5 tahun sebelumnya hanya 3 tahun.
“Tapi sepertinya kuota terbesar tahun ini adalah Bulungan, alasannya di sini ada PSN yakni KIPI,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli