benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) menggelar Forum Jasa Konstruksi (FJK) tahunan sebagai ajang kolaborasi dan penguatan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Korsiana, mengatakan, forum ini diikuti oleh unsur masyarakat jasa konstruksi, pemerintah daerah, serta instansi vertikal.
Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, yakni Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan.
“Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat jasa konstruksi baik badan usaha, BUMN, mitra kerja, maupun pemerintah kabupaten kota untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah,” ujar Korsiana, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, dalam forum tersebut pihaknya juga merangkum berbagai isu strategis dan permasalahan jasa konstruksi di Kaltara untuk disampaikan kepada Gubernur dan kementerian terkait guna mencari solusi yang tepat.
Menurut Korsiana, pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, Tertib Usaha, yang menekankan legalitas badan usaha seperti PT atau CV, kepatuhan administrasi, perpanjangan izin, dan keabsahan Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK).
Kedua, Tertib Penyelenggaraan, yaitu proses pemilihan penyedia jasa melalui mekanisme tender yang transparan dan akuntabel guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga, Tertib Pemanfaatan, yang memastikan kesesuaian bangunan dengan peruntukan serta spesifikasi teknis yang telah direncanakan.
“FJK ini juga dihadiri berbagai unsur penting, termasuk perwakilan dari Kementerian, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta unsur Forkopimda Kaltara,” jelasnya.
Korsiana berharap hasil dari forum tersebut dapat menjadi dasar penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah, khususnya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Konstruksi di Kaltara.
“Masukan yang terkumpul di forum ini diharapkan dapat mempercepat pengesahan Perda baru tahun depan, demi menciptakan iklim jasa konstruksi yang lebih tertib, profesional, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







