benuanta.co.id, BULUNGAN – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan hingga kini masih berlangsung.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan akan melakukan pemetaan.
“Iya, saya akan coba petakan dahulu permasalahan di lapangan,” ucapnya Ahad (29/1/2023).
Lebih lanjut, bila benar memang dari hasil pemetaan itu ada pelanggaran hukumnya. Mantan Kapolres Malinau tersebut akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
“Sampai hari ini kita belum melakukan pembahasan secara internal terkait aktivitas tambang ilegal. Karena sekarang ini saya masih fokus untuk kegiatan silaturahmi dengan unsut Forkopimda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.
Kendati demikian, menurutnya bukan hanya bakal dilakukan penindakan hukum saja, namun ada dampak sosial yang harus diperhatikan.
“Karena itu, hal itu akan terlebih dahulu dipetakan. Iya, kita akan segera melakukan pemetaan terkait permasalahan yang terjadi di sana (tambang emas ilegal),” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa