Biaya Haji Tahun Ini Naik, Kemenag Nunukan Masih Menunggu Keputusan Final

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jemaah.

Menanggapi persoalan itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Abdul Sani, S.Ag mengatakan kenaikan itu masih berbentuk usulan dan belum ditetapkan, karena akan terlebih dahulu dirapatkan dan akan dibahas di DPR RI.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Berikan 100 Kuota Beasiswa untuk Guru PAUD dan TK 

“Baru usulan Kementerian Agama, jadi kita menunggu saja informasinya itu valid , setelah ada keputusan pasti dan surat yang dikirim ke kantor wilayah, baru turun ke Kabupaten,” kata H. Abdul Sani, kepada benuanta.co.id, Selasa (24/1/2023).

Tahun 2023 keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilaksanakan pada bulan Mei, sedangkan di Nunukan masih menyesuaikan akan masuk gelombang pertama atau kedua.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pasokan Listrik dari PLN Stabil Selama Ramadan

Kata H. Abdul Sani, calon jemaah haji yang dipersiapkan full kuota untuk Kabupaten Nunukan sekitar 113 orang, sedangkan yang mengantre mencapai 4. 000 calon.

“Keberangkatan berdasarkan antrian, ada juga kuota khusus lansia,” jelasnya.

Berdasarkan presentasi dari 113 calon jemaah haji wilayah Sebatik mencapai 40 peserta dan Nunukan 60 persen untuk tahun 2023 ini.

Baca Juga :  301 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Kemenag Nunukan saat ini memberikan pelatihan manasik setiap tahunnya  atau yang dikenal dengan sebulan sekolah haji yang digelar setiap bulannya. Di sini para calon jemaah akan dibekali informasi untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas keimanan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *