benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jemaah.
Menanggapi persoalan itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Abdul Sani, S.Ag mengatakan kenaikan itu masih berbentuk usulan dan belum ditetapkan, karena akan terlebih dahulu dirapatkan dan akan dibahas di DPR RI.
“Baru usulan Kementerian Agama, jadi kita menunggu saja informasinya itu valid , setelah ada keputusan pasti dan surat yang dikirim ke kantor wilayah, baru turun ke Kabupaten,” kata H. Abdul Sani, kepada benuanta.co.id, Selasa (24/1/2023).
Tahun 2023 keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilaksanakan pada bulan Mei, sedangkan di Nunukan masih menyesuaikan akan masuk gelombang pertama atau kedua.
Kata H. Abdul Sani, calon jemaah haji yang dipersiapkan full kuota untuk Kabupaten Nunukan sekitar 113 orang, sedangkan yang mengantre mencapai 4. 000 calon.
“Keberangkatan berdasarkan antrian, ada juga kuota khusus lansia,” jelasnya.
Berdasarkan presentasi dari 113 calon jemaah haji wilayah Sebatik mencapai 40 peserta dan Nunukan 60 persen untuk tahun 2023 ini.
Kemenag Nunukan saat ini memberikan pelatihan manasik setiap tahunnya atau yang dikenal dengan sebulan sekolah haji yang digelar setiap bulannya. Di sini para calon jemaah akan dibekali informasi untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas keimanan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa