benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak ada jeranya untuk merasakan dinginnya ruangan sel jeruji besi. Seorang pria bernama HR alias Aldi, kembali berurusan dengan polisi, lantaran melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Poros Tanah Kuning Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor, pada hari Kamis 5 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wita lalu.
Aksinya termasuk nekat, motor yang dicuri ini baru saja dipakai oleh pemiliknya mengantar anak sekolah. Motor yang terparkir di pencucian motor diambil saat pemilik naik ke lantai 2 rumahnya.
Saat pemilik kembali mendapati motornya merk Honda Beat warna pink bernomor polisi KT 6729 GQ sudah tidak ada ditempatnya.
“Selain motor yang hilang di tempat pencucian ini, pelaku juga mengambil uang di meja kasir jumlahnya Rp300 ribu dan sebuah handphone merek Vivo 17,” ujar Direktur Reskrimum, Kombes Pol Jon Wesly Arianto melalui Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltara, IPDA Mardiman kepada benuanta.co.id, Sabtu 14 Januari 2023.
Dia mengatakan, setelah mencuri motor pelaku pun membawa kabur motor tersebut hingga ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, petugas yang memperoleh informasi pun melakukan pengejaran hingga pelaku diamankan pada 8 Januari 2023.
“Kami amankan pelaku di Jalan DI Panjaitan Nomor 110 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda,” tuturnya.
Penangkapan terhadap pelaku tidak terlepas dari bantuan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda. Saat diamankan barang bukti berupa motor juga ada bersama pelaku, sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polda Kaltara.
“Barang bukti yang kita amankan yakni sepeda motor, handphone merek vivo 17 dan sebuah helm JPR warna Hijau. Pelaku ini merupakan residivis curanmor sebanyak 2 kali di Tarakan dan 1 jambret 1 kali di Tarakan. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra