Kendaraan ODOL Marak Beroperasi, Jalanan Umum di Kaltara Banyak yang Rusak

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kendaraan truk over dimension dan over load (Odol) yang beroperasi di jalanan umum Bumi Benuanta kerap menimbulkan banyak kerugian bagi pengguna roda 2 dan 4.

Salah satunya yaitu usia fisik jalan menjadi lebih pendek serta mudah rusak hingga berlubang, potensi kecelakaan juga tidak bisa dihindarkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H. Andi Nasuha saat dikonfirmasi mengaku rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sopir truk untuk melakukan penyesuaian terhadap ukuran truknya.

“Sebenarnya untuk sosialisasi rutin kita lakukan. Tetapi, sampai hari ini keberadaan truk odol masih banyak beroperasi di jalanan,” Selasa (10/1/2023).

Maraknya keberadaan truk odol ini pun menjadi perhatian Dishub Kaltara. Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini sudah ada jembatan timbang portable yang digunakan di titik tertentu.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

“Kita hanya mengambil sampel. Untuk penindakan. Itu kewenangan kepolisian,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan truk odol ini kerap menyebabkan kondisi jalan rusak.

Untuk itu, Dishub Kaltara meminta agar sopir truk untuk menyesuaikan muatannya agar tidak melebih kapasitas.

“Sekarang ini kan banyak truk pengangkut sawit yang membawa muatan melebih kapasitas. Sehingga, menyebabkan ruas jalan rusak,” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Ke depan, Dishub Kaltara berencana untuk membentuk tim terkait hal ini. Sehingga, tidak ada lagi truk odol yang beroperasi di jalanan.

“Kita berupaya agar masa jalan lebih tahan lama,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *