Minta Rokok Tak Dihiraukan, Tiga Pemuda di Nunukan Keroyok Korban

benuanta.co.id, NUNUKAN – Merasa kesal lantaran permintaannya di hiraukan hingga mengejar dan lakukan penganiayaan terhadap korban RA (21), tiga pemuda ini diamankan SU (19), AN (19) dan FE (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan saat kejadian yakni pada Ahad (8/1/2023) sekira pukul 03.00 Wita korban RA tengah melintas di Jalan Pembangunan menuju ke Jalan Bhayangkara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Saat RA ini melintas di depan SMPN 2, ia di hadang di tengah jalan dan diteriaki oleh seseorang yang mengatakan woi mana rokok mu,” ujar Sony kepada benuanta.co.id, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga :  Kamar Asrama Mahasiswa KTT Diobrak-abrik Maling, Polisi Selidiki Terduga Pelaku

Sony menerangkan, korban saat itu lalu mengurangi laju kendaraannya, korban melihat satu orang pemuda berdiri di tengah jalan sempoyongan dalam keadaan mabuk. Sementara itu, dua orang pemuda lainnya sedang berada di atas trotoar dengan satu unit sepeda motor.

RA terus melanjutkan berkendara dan tidak menghiraukan tiga orang pemuda tersebut. Akan tetapi, tanpa korban sadari, ketiga pemuda tadi berboncengan tiga menggunakan sepeda motor mengejar RA.

“Jadi mereka bertiga ini mengejar korban, lalu menebar motor korban dari belakang hingga korban terjatuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Deportasi dari Malaysia, Pria Ini Gasak Mesin dan Motor Warga 

Bahkan, usai korban jatuh dari motornya, ketiga pemuda tersebut menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan kaki secara bergantian.

Tidak hanya itu, salah satu dari mereka mengambil helm korban lalu memukulkannya ke kepala korban berulang kali, setelah melakukan penganiayaan ketiga pemuda tersebut lalu melarikan diri.

Sedangkan korban penganiayaan tidak mengetahui siapa ketiga para pelaku tersebut.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan dan dari keterangan saksi yang sempat melihat kejadian tersebut, dugaan tiga pelaku penganiayaan yakni AN, SU dan FE.

Saat diamankan, pelaku AN menerangkan bahwa dirinya lah yang menghadang di tengah jalan dan meneriaki korban dan memaksa meminta rokok korban.

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

Lantaran korban tidak menghiraukannya sehingga pelaku AN tersinggung dan mengajak SU dan FE untuk mengejar korban dengan mengendarai motor yang di kendarai SU.

“Kalau si pelaku SU ini yang dengan sengaja menabrak bagian belakang motor korban hingga korban terjatuh, dan ketiganya lalu melakukan penganiayaan tersebut,” ucapnya.

Selian itu, pelaku AN juga mengatakan jika ia mengambil kunci motor korban lalu membuangnya.

Sony menyampaikan, saat ini ketiga pemuda tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan di sangkakan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP atau pasal 170 ayat (1) KUHP.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *