Tanjung Selor – Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rini Suryani menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp. 188,5 miliar secara simbolis kepada Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum, Senin (26/12).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani mengatakan telah menyalurkan klaim jaminan sosial tenaga kerja sebesar Rp. 188,5 miliar untuk 16.989 penerima yang terdiri dari beberapa Klaim Jaminan. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan pensiun (JP).
Selain itu dalam kesempatan yang sama juga diserahkan santunan beasiswa sebesar Rp. 1,2 miliar untuk 212 anak tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal dunia biasa atau karena kecelakaan kerja.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Gubernur Kalimantan Utara adalah merupakan wujud implementasi atas apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Bapak Gubernur Kalimantan Utara dalam mewujudkan Inpres tersebut dan memastikan seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Kalimantan Utara semuanya benar-benar terlindungi dari jaminan sosial, ” tambah Rini.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan BPJS Ketenagakerjaan terus terjalin dengan baik.
“Mana kala ada masyarakat kita ada yang mengalami musibah, dan musibah ini juga selalu datang tiba-tiba. Dalam hal inilah kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa segala biaya yang akan timbul akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Gubernur.
“Kita tidak minta musibah (kematian), tetapi kalau sudah ajal menjemput, ada jaminan kepada ahli waris berupa santunan kematian. Termasuk juga beasiswa kepada anak-anak yang masih sekolah,” tambahnya.
Bahkan Gubernur Zainal juga masih mengupayakan untuk memberikan jaminan serupa kepada masyarakat lainnya. “Bisa itu guru ngaji, imam masjid atau pensyiar agama lain, apakah itu dari muslim, nasrani maupun lainnya. Itu akan kita upayakan, mudah-mudahan kita bisa cover semuanya,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tarakan, Rina Umar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja.
Hal ini senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bahwa diharapkan seluruh kepala daerah, Gubernur Walikota dan Bupati mendukung cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan guna kesejahteraan pekerja, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup rina umar.(*)
Editor: Ramli