benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) bersama Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polda Kaltara, lakukan monitoring kendaraan alat berat yang ada di sejumlah Perusahaan di Kaltara.
Kabid Perpajakan BPPRD Kaltara, Hadi mengatakan monitoring kendaraan alat berat yang ada di Perusahaan, merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik alat berat hingga surat-surat kendaraan alat berat.
“Yang kita khawatirkan jika pihak perusahaan tidak jujur dengan kita, seperti mengenai jumlah alat beratnya, surat kendaraannya dan kelayakan pakainya. Makanya monitoring ini rutin kita lakukan,” kata Hadi, pada Selasa 20 Desember 2022.
Ia mengatakan setiap kendaraan alat berat yang dimonitoring, nantinya juga akan dilakukan penggesekan nomor kerangka bodi alat berat dan nomor mesin.
“Hal ini bertujuan untuk pendataan kita terkait data dan jumlah unit alat berat yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Agar di Kaltara tidak ada alat berat siluman yang tidak masuk pendataan,” ujarnya.
Menurut Hadi data alat berat yang ada di Kaltara memang harus dimonitoring. Pasalnya hal ini nantinya akan berhubungan dengan pajak retribusi alat berat yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
“Nanti akan menyambung kesana, sehingga dari data dan surat-surat alat berat ini, kita dapat mengetahui secara instan, kendaraan alat berat mana saja yang wajib diperbaiki dan membayar pajak,” bebernya lagi.
“Apalagi pajak kendaraan alat berat ini sudah mengikat kepada Undang-undang dan menjadi hal wajib bagi pemilik alat berat untuk memperhatikan pajak kendaraan alat beratnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli