benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia. menjadi perlintasan antara kedua negara, tidak heran menjadi jalur ilegal, salah satunya pelintasan orang maupun barang ilegal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan meminta kepada pemerintah agar bisa menunjuk satu dermaga yang bisa diresmikan, karena beberapa penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan lainnya melewati pelabuhan Aji Putri, Jalan Lingkar, dan beberapa informasi juga ada anak-anak terjatuh saat melewati pelabuhan tersebut.
Menanggapi persolan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, membenarkan hal tersebut. Di Nunukan sebenarnya sudah ada pelabuhan yang di tunjuk untuk pelintasan antara Nunukan dan Sebatik. “Sebenernya itu ada, bahkan aturan bupati juga sudah lengkap, namun di lapangan masih banyak masyarakat yang membuat jalan masing-masing,” kata Laura, Senin (19/12/2022).
Lanjutnya, masih ada masyarakat yang mengaktifkan jalur penyeberangan aji putri tersebut dan lainnya. Kata Laura, dari segi pemerintah daerah tidak menghendaki hal tersebut, namun pada kenyataannya seperti itulah masyarakat.
“Saya meminta kepada dinas terkait untuk merapatkan hal tersebut, padahal sudah beberapa kali dirapatkan, tapi masyarakat kita masih menggunakan pelabuhan dengan berbagai alasan, padahal itu bukan pelabuhan resmi kita,” jelasnya.
Mau ditindak juga, namun kembali lagi masalah ekonomi kerakyatan sehingga banyak hal yang dipertimbangkan, pelan-pelan akan mengedukasi kepada masyarakat bahwa sudah ada titik pelabuhan yang resmi yang harus di gunakan. “Jadi pelabuhan resmi kita itu ada di Yamaker,” jelasnya.
Karena patokannya pelabuhan Bambangan yang lebih dekat dengan pelabuhan Aji Putri sehingga jalan pintas Aji Putri, padahal dari Pemda Nunukan yang ditetapkan adalah pelabuhan Yamaker. Kalau Pelabuhan Yamaker itu jauh memakan biaya yang lebih besar serta waktu yang lebih panjang.
“Karena kita kepulauan sehingga akses lebih cepat lewat pelabuhan Aji Putri sehingga masyarakat menempuh jalan tersebut,” tandasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







