Pembentukan Industri Halal, MUI Kaltara Siap Berkolaborasi  

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana hadirnya Kawasan Industri Halal (KIH) yang digaungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara. Rencananya kawasan industri halal tersebut akan didirikan di wilayah KIPI Kabupaten Bulungan.

Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman menegaskan pihaknya siap mendukung dengan struktur organisasi yang jelas. Termasuk pendirian Balai POM juga telah berdiri sejak 3 tahun lalu.

“Jadi saya kira untuk industri halal MUI Kaltara tentu siap memback up,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022)

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

Sejauh ini MUI Kaltara terus melakukan upaya untuk mengajak para pelaku usaha di Kaltara agar memiliki sertifikasi halal. Aneka macam bentuk usaha mulai dari industri hingga pangan.

“Ini kita sudah mulai jalan sebenarnya, blusukan ya. Kita jemput bola lah istilahnya kita datangi UKM-UKM, kemudian ke restoran juga. Ini berproses terus, Alhamdulillah sejauh kita ajak, ya ada saja yang langsung mengurus,” urai Syamsi.

Ketua Baznas Kota Tarakan itu mengungkapkan, kendati presentase sertifikasi halal di Kaltara masih terbilang rendah pihaknya terus berupaya menggandeng pelaku usaha untuk melakukan pengurusan label halal. Hal ini dikarenakan, LPOM baru berdiri selama 3 tahun sehingga pelaku usaha memiliki mindset pola lama yang berpikir pengurusan sertifikasi halal harus ke Samarinda.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

“Dulu susah sekali harus ke Samarinda, kalau sekarang kan sudah bisa di Kaltara walaupun secara sample masih harus diproses di laboratorium yang lain,  tapi secara umu MUI ya mendukung sertifikasi halal baik itu industri maupun pangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan mayoritas pelaku usaha yang menjajakan produknya yakni industri rumahan berbentuk pangan dan produk restoran. Syamsi juga menegaskan pihaknya tidak menemui kendala dalam melayani pengurusan sertifikasi halal ini.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

“Untuk melayani 5 kabupaten kota di Kaltara kita siap, tinggal bagaimana kesadaran dari pelaku industri tersebut. Kita juga kerjasama dengan Dinas Perdagangan, baik dari Pemerintah Provinsi langsung untuk mensosialisasikan hal ini,” pungkas pria yang juga sebagai Ketua PW Muhammadiyah Kaltara itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *