BPOM Tarakan Musnahkan Barang Temuan Obat dan Makanan Ilegal 16.220 Pcs

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan melakukan pemusnahan barang hasil temuan operasi tim TNI Polri Obat dan Makanan ilegal sebanyak 16.220 pcs.

Adapun Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan menuturkan untuk barang kosmetik ilegal yang berhasil ditemukan tim TNI Polri diketahui berbahan tretinoin dan hidrokuinon.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

“Dan berbahan merkuri, kemudian ada sabun-sabun ini hasil pengawasan tim BPOM Tarakan yang kami dapatkan dijual secara ilegal. Kemudian perlu diketahui obat dan kosmetik serta makanan yang masuk ilegal ke Tarakan dan dimusnahkan punya nilai ekonomis mencapai Rp 920 jutaan” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Lebih lanjut, Herianto Baan menjelaskan ada juga obat herbal yang telah diamankan BPOM Tarakan karena menggunakan bahan kimia obat. “Yaitu mengandung dexamenthazone, paracetamol,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai jenis makanan dan obat yang berhasil diamankan BPOM Tarakan berkat kerja sama dengan Lantamal XIII Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan, Ditpolairud Polda Kaltara, Kodim 0907 Tarakan, BINDA Kaltara, Balai Karantina Pertanian Tarakan, Balai Karantina Perikanan Tarakan.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

“Dan lintas sektoral yang ada. Ini menjadi trigger kami dengan bersama bahwa ternyata peredaran produk ilegal ini begitu masih masif baik beredar di Tarakan dan sebagainya melalui Sebatik, Nunukan dari Tawau,” ungkapnya.

Bahkan kata Herianto, rata-rata peredaran barang ilegal yang berhasil ditemukan oleh tim operasi gabungan TNI Polri pada jalur laut.

“Oleh teman-teman Lantamal XIII Tarakan ada juga yang ditemukan mau dikirim ke Sebatik naik kapal maupun perahu. Ada juga yang kami amankan di kantor pos,” bebernya.

Termasuk di perairan Jalur Tikus, menurut Herianto Baan sangat penting dapat pengawasan ketat dari berbagai ancaman barang ilegal.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Tapi memang pelabuhan tikus itu sangat banyak. Tapi saya yakin kita tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan tersebut. Kita terus berusaha lakukan pengawasan,” ujarnya.

Harapannya, hasil pengungkapan kasus temuan peredaran barang obat dan makanan ilegal oleh BPOM Tarakan tersebut mengajak masyarakat untuk bisa melaporkan kepada instansi terkait.

“Kita juga bisa memerangi peredaran produk produk obat dan makanan ilegal,”pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *