364 ASN Kaltara Terima Satyalancana Karya Satya 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Presiden Joko Widodo pada peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-51 tahun 2022, memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanda kehormatan ini juga diberikan kepada ratusan ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini. Terutama kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga :  Lulusan CPNS Kaltara 2024 Dijadwalkan Dilantik pada Mei Mendatang

Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKD Kaltara, Marmo mengatakan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

“Penerima Satyalancana Karya Satya ada 364 orang, mereka ini yang telah bekerja dan mengabdi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara selama 30 tahun secara berturut-turut. Ada 20 tahun dan 10 tahun secara berturut-turut,” ucap Marmo kepada benuanta.co.id, Senin 28 November 2022.

Baca Juga :  5 ASN Pemprov Kaltara Disanksi PTDH, 1 Turun Jabatan

Kata dia, ASN yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya ini juga tidak pernah cacat dalam bekerja dan tidak pernah dijatuhi sanksi atau yang mendapatkan penurunan pangkat dan sebagainya.

“Jadi kami setiap tahun mengusulkan, namun yang terkabulkan adalah pengusulan di tahun 2021 lalu,” bebernya.

Adapun dasar pemberian Satyalancana Karya Satya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Dari 364 orang itu terdiri pengabdian 10 tahun ada 291 orang, pengabdian 20 tahun ada 42 orang dan pengabdian 30 tahun ada 31 orang,” sebut Marmo.

Baca Juga :  BKD Kaltara Tunggu Kepastian Kemenpan-RB Terkait Desas-desus Penerimaan CPNS Tahun Ini

Dia menambahkan Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi pegawai yang lain.

“Penerima Satyalancana ini memiliki tanggungjawab secara moral harus, karena telah menunjukan prestasi dalam bekerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *