benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan mendukung adanya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), yang direncanakan diterapkan di Nunukan.
Namun, sementara ada dua titik yang akan dipasang kamera pengintai untuk membantu penertiban lalu lintas di Nunukan.
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan tilang elektronik ini sangat efektif jika diterapkan karena menertibkan masyarakat secara tidak langsung melalui hasil tangkapan kamera ETLE sebagai bukti pelanggaran.
Hal ini juga turut diamini Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, H. Andi Joni.
Joni mengatakan sangat mendukung adanya tilang elektronik ETLE, mengingat program ini sudah mulai digunakan di Kota Tarakan.
“Kami mendukung adanya tilang elektronik, sehingga pengguna lalulintas tidak seenaknya saja menggunakan kecepatan dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” kata H. Andi Joni, Ahad (27/11/2022).
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Satlantas Polres Nunukan, untuk pengadaan tilang elektronik CCTV yang nantinya akan beroperasi di Nunukan. Harapannya dengan berfungsinya tilang tersebut tentu menambah kewaspadaan masyarakat dan lebih berhati-hati lagi menggunakan kendaraannya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa