benuanta.co.id, NUNUKAN – Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 pada kondisi corona virus disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Nunukan sejak 8 November 2022.
Udin (32) Warga Nunukan, mengatakan saat ini Nunukan masuk level 1, walaupun pendemi covid-19 tidak terlalu berasa di tengah-tengah masyarakat, karena saat ini pusat perkumpulan juga sudah di buka sejak lama. Dia juga akui dirinya jika keluar rumah sudah tidak lagi menggunakan masker.
“Kita bersyukur daerah Kabupaten Nunukan aman ditetapkan pusat dalam kondisi level 1. Artinya kondisi wilayah kita ini semakin membaik,” kata Udin, kepada benuanta.co.id, Kamis (10//11/2022).
Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Sabaruddin mengatakan secara total penambahan kasus aktif harian ada sebanyak 9 kasus pada Rabu (9/11/2022).
Kemarin itu terjadi penambahan kasus sebanyak 3 orang masing-masing dari Kecamatan Nunukan Selatan satu orang, yakni S perempuan usia 26 tahun transmisi lokal, merupakan pasien suspek dengan pemeriksaan PCR aktif, dan Warga Kecamatan Sebatik Barat juga transmisi lokal yakni LWM berjenis kelamin perempuan usia 71 tahun, sedangkan M warga Krayan usia 42 tahun juga merupakan pasien suspek dengan pemeriksaan PCR aktif.
“Kemarin ada 3 penambahan kasus baru di Nunukan, mereka terkonfirmasi saat di lakukan suspek dengan pemeriksaan PCR aktif,” jelasnya.
Dari 9 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Nunukan 4 orang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, sedangkan 5 orang menjalani isolasi mandiri rumah.
Pemerintah dari berbagai lini terus mengupayakan dengan serius dalam menangani wabah, mulai dari membuat himbauan tegas terkait protokol kesehatan diberbagai sektor hingga upaya-upaya untuk tetap menstabilkan perekonomian masyarakat di Nunukan. Tidak dapat dipungkiri, dengan adanya kondisi seperti ini banyak sekali masyarakat yang terdampak ekonominya. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah adalah membuka era “Normal Baru” atau yang juga disebut dengan “New Normal”. Dimana secara perlahan dan bertahap, masyarakat dapat melakukan aktifitasnya namun harus mematuhi protokol kesehatan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







