benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak adanya laporan temuan pelampung tanda batas alur pelayaran yang rusak atau terlepas di perairan Mamolo. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pengecekan tanda batas.
Pengawasan Perikanan pada DKP Kaltara, Azis menyampaikan, selain melakukan pengecekan tanda batas, pihaknya juga melakukan pendataan jumlah pembudidaya yang masih membudidayakan rumput laut di dalam kawasan alur pelayaran reguler.
“Kalau untuk jumlah jerigen kuning penanda alur yang dilengkapi dengan logo KKP dan DKP Kaltara, itu yang tidak berada di titik koordinat yakni titik 1, 12, 13, 15, kalau untuk totalnya ada 5 jeriken yang hilang,” ujar Azis kepada benuanta.co.id, Ahad (30/10/2022)
Diungkapkannya, jeriken yang hilang tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Kendati begitu, Azis menegaskan tentunya akan ada sanksi bagi yang merusak apalagi memindahkan tanda batas alur pelayaran tersebut.
Sanksi akan dikenakan, sebagaimana apa yang telah disepakati dan tertuang dalam berita acara hasil rapat koordinasi penyelesaian permasalahan budidaya rumput laut, yang telah menutupi alur pelayaran di wilayah perairan Nunukan.
Sementara itu, untuk pendataan pondasi yang masih terpasang di alur pelayaran, DKP Kaltara menemukan sekitar 100 pondasi budidaya rumput laut yang masih terpasang.
“Data sementara ada 100 pondasi, tapi untuk data pemilik pondasi rumput laut tersebut kita belum tahu,” katanya.
Namun, DKP Kaltara telah melakukan koordinasi dengan pihak Lurah Tanjung Harapan untuk melakukan pencocokan data kepemilikan pondasi di areal alur pelayaran tersebut.
Di mana dalam waktu yang tidak begitu lama, pihaknya bersama Lurah Tanjung Harapan akan mengadakan pertemuan bersama seluruh pembudidaya di Kampung Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pembudidaya untuk membersihkan areal pelayaran dengan kesadaran diri sendiri.
“Kita telah menyiapkan lokasi yang nantinya bisa digunakan oleh pembudidaya yang terdampak imbas penertiban, jadi mereka tidak kebingungan lagi mencari lokasi budidaya baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







