benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian pada Kamis, 29 September 2022 lalu.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Nunukan, Youga Supriyadi mengatakan razia tersebut kembali gencar dilaksanakan pada hunian, untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Nunukan.
“Razia ini kita laksanakan sebagai upaya penerapan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di LP,” ujar Youga kepada benuanta.co.id, Jumat (30/9/2022).
Youga mengatakan, salah satu tujuan dari kegiatan razia pada sejumlah kamar narapidana untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.
“Kita akan terus komitmen dalam hal kegiatan razia kamar hunian seperti ini agar bisa dilaksanakan secara rutin,” tegasnya.
Untuk diketahui, hanya ada tiga kamar hunian yang dirazia, yakni di Blok Sriwijaya pada kamar 11, 13 dan 15.
Ia mengatakan, setidaknya dalam razia tersebut ada sembilan jenis barang yang dinilai dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
“Dari tiga kamar hunian tersebut kita temukan ada satu buah kayu, selang air, botol kaca, alat charger, satu Handphone, korek api, alat cukur, earphone dan terminal,” bebernya.
Ditambahkannya, sejumlah barang yang ditemukan tersebut langsung diserahkan ke bagian keamanan dan ketertiban untuk selanjutnya dimusnahkan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







