benuanta.co.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan DPRD Sulsel menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022 sebesar Rp9,4 triliun.
Persetujuan tersebut melalui penandatanganan bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat, (30/9). APBD Perubahan 2022 Pemprov Sulsel ini mengalami penambahan.
Di mana APBD Pokok 2022 sebesar Rp9.354.958.029.217,00. Kemudian pada rancangan APBD Perubahan sebelum
masuk pembahasan antara Pemprov dan DPRD sebesar Rp9.354.958.029.217.00. Angka tersebut
bertambah sebesar Rp131.827.910.647,00 dengan presentase sebesar 1.43 persen.
“Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp114.368.659.947,00. Jadi total pendapatan daerah sebesar RpRp9.469.326.689.164,00,” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid.
Kemudian belanja daerah Pemprov Sulsel pada APBD Pokok 2022 sebesar Rp9.109.282.005464,00. Kemudian APBD Perubahan sebelum pembahasan sebesar Rp. 9.406.862.731.245,00 bertambah sebesar Rp. 297.580.725.781,00.
“Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp. 114.368.659.947,00. Jadi total belanja daerah sebesar Rp9.521.231.391.192,00 ,” ucap Irwan Hamid.
Menurut Irwan Hamid, Banggar DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan. Serta memaksimalkan pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, Banggar DPRD Sulsel mengingatkan Pemprov untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan dan pengawasan. Itu bertujuan untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Fokus pada pengendalian preventif dan detektif. Serta memberikan peringatan dini (Early Warning System) terhadap rekomendasi atau potensi terjadinya penyimpangan,” ujar Irwan.
Sementara itu, Gubernur Sudirman Sulaiman mengakui, bahwa Pemprov terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan aset-aset, untuk meningkatkan PAD.
“Pemprov Sulsel terus mendorong ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan potensi aset yang ada, sebagai bagian percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” imbuhnya. (*)
Reporter: Akbar
Editor: Matthew Gregori Nusa