benuanta.co.id, NUNUKAN – Rencana Pemerintah Malaysia untuk memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang telah menjalani masa hukuman di Depo Tahanan Immigrations (DTI) Tawau batal hari ini.
Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan, Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Arbain membenarkan informasi dari Malaysia tersebut.
Menurut Arbain, alasan dibatalkan pemulangan hari ini karena adanya perubahan jumlah PMI yang diperkirakan awal 132 PMI diperkirakan bertambah lebih dari itu berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan dari KJRI Tawau, Malaysia.
“Harusnya hari Selasa ini (27/9) ada pemulangan PMI, tapi jadwalnya ditunda, kita juga dapat informasi tersebut dari pihak KJRI,” ujar Arbain ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan jadwal hari ini seharusnya ada sekitar 132 PMI yang akan dipulangkan dengan rincian di antaranya laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan sebanyak 23 orang.
“Jadi akan ada penambahan PMI yang akan dipulangkan, jadi nanti semuanya akan dikirim bersamaan, informasi semantara akan dijadwalkan pada 11 oktober 2022,” tandas Arbain.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli