Ini Sebabnya Dishub Bulungan Belum Berlakukan Tarif Baru Speedboat dalam Wilayah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tarif speedboat reguler rute antar satu wilayah di Kabupaten Bulungan belum dilakukan penyesuaian dari kenaikan harga BBM. Saat ini rute Tanjung Selor – Bunyu dan Tanjung Selor Long Peso masih menggunakan tarif lama.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, Hamzah mengatakan penetapan tarif baru belum diterapkan lantaran belum melakukan rapat dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit Didapat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman

“Kita akan segera rapat dengan Gapasdap, serta perwakilan pemilik speedboat dan agen tiket. Kita masih mencarikan Jadwal kapan Bupati bisa mengikuti rapat ini,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).

Dishub Bulungan sendiri belum dapat memastikan perihal penetapan tarif baru karena masih menunggu jadwal Bupati Bulungan untuk mengikuti rapat penentuan tarif tersebut.

Baca Juga :  LPTT: Kesederhanaan Warnai Perayaan Imlek 2577 Kongzili di Tanjung Selor, Barongsai dan Pawai Ditiadakan

Ia menguraikan, dalam penentuan tarif baru biasanya banyak faktor untuk menentukan. Misalnya jarak, harga BBM, atau sparepart.

“Artinya kalau terpacu juga dengan kapasitas penumpang misalnya minimal berapa penumpang itu untuk sekali keberangkatan,” sebutnya.

“Sehingga melalui rapat nanti akan dibahas berapa usulan tarif baru Gapasdap dan usulan dari Pemkab. Jadi kalau sudah dapat berapa angkanya akan di buatkan SK dari bagian Hukum Pemkab Bulungan,” terangnya.

Baca Juga :  Penumpang Speedboat di Kaltara Naik 18,54 Persen pada Desember 2025

Apalagi penentuan tarif baru ini harus segera dilakukan mengingat BBM sudah mengalami kenaikan tarif sejak awal bulan September.

“Kita mengacu juga ke aturan, kalau yang atar kabupaten kota kan sudah disahkan oleh Gubernur, tinggal dalam daerah lagi,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *