benuanta.co.id, NUNUKAN – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terkait ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan, formasi yang diusulkan ke KemenPAN RB untuk penerimaan Tahun 2022 yakni ada 316 formasi.
“Sudah disetujui, sudah ada SK nya dari KemenPANRB, sudah diserahkan ke Ibu Bupati,” ujar Surai kepada benuanta.co.id, Kamis (22/9/2022).
Dibeberkannya, adapun usulan yang telah di SK kan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga PMK sebanyak 86 formasi dan tenaga pendidikan menjadi 69 formasi.
“Terkait adanya perubahan dari yang kita ajukan, itu mungkin sudah terkoreksi dan terverifikasi langsung oleh Kemenpan RB. Jadi jangan diartikan kita yang mengurangi tapi memang itu ada perhitungannya,” ungkapnya.
Saat disinggung soal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Surai mengatakan hingga saat ini untuk penerimaan ASN belum ada petunjuk dari Pusat.
“Belum ada kita usulkan kalau ASN, karena sejauh belum ada petunjuk dari Pusat jadi yang ada itu baru formasi PPPK,” tandasnya (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Ramli