Tarif Speedboat Tanjung Selor – Nunukan Sentuh Rp 400 Ribu, Begini Penjelasan Dishub Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat sebagian tarif transportasi ikut merangkak naik. Salah satunya transportasi speedboat antar wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).

Misalnya tarif speedboat asal Tanjung Selor – Nunukan yang saat ini menyentuh angka Rp 405 ribu dari harga sebelumnya Rp 300 ribuan. Plt. Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Andi Nasuha menjelaskan kenaikan BBM ini bermula dari surat keputusan presiden tanggal 4 September 2022 serta susulan surat dari PT. Pertamina.

Dijelaskannya setelah surat mengenai kenaikan BBM resmi keluar, kemudian masuklah saran dari Gabungan Pengusaha Nasioal Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) untuk melakukan diskusi dengan Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Deputi Bidang Kordinasi Energi: Kaltara Miliki Potensi Luar Biasa

“Dampaknya pasti luas, khusus untuk moda transportasi yang kami layani yaitu transportasi laut dan sungai itu kami perlu ambil tindakan cepat mengeluarkan edaran baru,” jelasnya, Sabtu (17/9/2022).

Ia mengatakan, kenaikan tarif speedboat ini juga mempertimbangkan usulan dari pihak pengusaha. Namun, dengan tetap harus melibatkan pemerintah melalui Dinas Perhubungan yang pada saat itu meminta para pengusaha membuat rincian Biaya Operasional Kapal (BOK) untuk rute speedboat yang tidak tertuang ke dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015.

“Sebenarnya usulannya Rp 150 ribu dari Gapasdap terus kemudian mencapai kesepakatan Rp 145 robu. Kayak Tanjung Selor – Nunukan, awalnya Rp 415 ribu turun ke Rp 410 jadi nego-nego turun lah itu,” katanya.

Baca Juga :  Kaltara Dapat Jatah Pembangunan Pusdalops PB, Senilai Rp 3 Miliar

Andi menerangkan, landasan untuk penentuan tarif ini sesuai dengan Permen Nomor 66 Tahun 2019 yang terdiri dari beberapa variabel salah satunya BBM. Meski kenaikan BBM berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu terdapat variabel lain seperti harga spare part ataupun oli dari speed boat itu sendiri.

“Ya namanya itukan barang dari Jawa dibawa ke sini (Kaltara) karena BBM naik semuanya yang bergerak itu akan ikut naik, jadi itu yang melandasi. Bukan hanya kenaikan BBM saja ada hal lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Raya Galungan dan Kuningan Jadi Momen Penyucian Diri Umat Hindu 

Lebih lanjut ia menuturkan, tentunya kenaikan tarif ini tidak sama ke setiap rutenya. Tentunya tarif menyesuaikan dengan BOK masing-masing. Tak hanya BOK, pihaknya juga melihat kapasitas penumpang yang kemungkinan naik atau turun akibat kenaikan tarif ini.

“Tentunya saya sebagai pemerintah juga mewakili masyarakat, jangan sampai tarifnya terlalu tinggi masyarakat nanti komplain. Tentunya ini negosiasi berdasarkan perhitungan BOK itu dapatlah harga dasar yang tanpa penghasilan bersih atau kotor ditambah keuntungan, keuntungan pun dibatasi tidak boleh lebih dari itu. Itu variabel penyusun dari tarif harga tiket itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *