benuanta.co.id, NUNUKAN – Suaihadi Bin Japa (44), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan empat temannya yang kedapatan masuk wilayah Indonesia secara ilegal pada (4/9) lalu, mengaku masuk ke Indonesia secara tak sadar pada saat sedang memancing ikan.
Kelima WNA tersebut sudah dipulangkan ke negara asal pada hari Sabtu (10/9/2022).
Suaihadi mengatakan, di akhir pekan dirinya bersama teman-temannya biasanya memancing dengan menyewa speedboat, baik di sungai maupun di laut perbatasan Malaysia-Indonesia. Mereka berangkat dari Tawau Malaysia menggunakan mesin 250 pk.
Kemudian, karena tidak menggunakan jangkar saat memancing di dekat perbatasan dengan menggunakan speedboat, sehingga terhanyut terbawa arus air akhirnya masuk wilayah Indonesia.
“Keasikan memancing tidak sadar masuk wilayah Indonesia, sekitar 1 jam lebih memancing, salah satu temannya sakit, karena memiliki tekanan darah tinggi, sehingga memutuskan kembali pulang saat hendak balik polisi Polairud melakukan pengamanan,” kata Suaihadi, Ahad (11/9/2022).
Lanjut dia, saat ketemu dengan polisi mereka tidak ada mencoba melarikan diri, mereka menganggap tidak memiliki kesalahan karena tidak membawa barang-barang terlarang seperti penyeludupan.
“Niat kami memang hanya memancing,” jelasnya.
Kata Suaihadi, saat itu ikan yang didapat saat memancing baru enam ekor ikan yang dikenal dengan nama ikan ketambak. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa