benuanta.co.id, NUNUKAN – Tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) diberikan subsidi oleh pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, namun di lapangan masih ada masyarakat yang bukan haknya ikut menggunakannya seperti pelaku usaha hingga Pegawai negeri sipil (PNS).
Amiruddin, warga Nunukan mengatakan, gas elpiji 3 kilogram banyak dipakai PNS dan pelaku usaha. Warung adalah pelaku usaha seharusnya tidak diperbolehkan untuk menggunakannya elpiji 3 kg tersebut.
Pemerintah dituntut mengawasi peredaran tabung gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Jika tidak tepat sasaran maka masalah itulah yang membuat ribut di tengah masyarakat.
“Itu pelaku usaha ada yang menggunakan tabung gas elpiji 3 kg ada yang booking sebanyak 12 hingga 20 tabung, sehingga masyarakat yang berhak tidak lagi kebagian,” kata Amiruddin, Sabtu (10/9/2022).
Amiruddin menambahkan, seharusnya pelaku usaha itu menggunakan tabung gas elpiji yang ukuran 15 kg.
Selain itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid telah mengerahkan Satpol-PP untuk melakukan pemeriksaan ke rumah ASN, jika ditemukan tabung gas elpiji di rumah mereka akan dilakukan penyitaan.
Menurut Laura, mereka sudah terlanjur membeli elpiji, begitu juga dengan tabung gas Malaysia, namun dari laporan yang didapatkan dari Pertamina tabung gas sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan di Nunukan.
“Yang membuat orang mengambil gas elpiji 3 kg itu karena tidak ada gas 5 atau 10 kg itu yang tidak ada stok, terkadang lambat datang, sehingga mereka ini yang mana ada itu yang dibeli,” ujarnya.
Dia juga menekankan kepada pangkalan elpiji 3 kg agar mengutamakan yang berhak untuk mendapatkan. Jika ada yang bukan berhak seperti ASN, atau orang yang mampu mendapatkan segera laporkan dengan lengkap, agar bisa diambil tindakan.
Masih banyak pangkalan elpiji 3 kg yang tidak remisi sehingga mereka bisa memainkan harga, sedangkan yang resmi takut untuk bermain harga karena dia akan dipantau oleh Pertamina.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli