Belum Lakukan Perekaman e-KTP, 3.071 Data Pemilih Terancam TMS

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menemukan ribuan data pemilih Nunukan yang terancam masuk dalam pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nunukan, Mardi Gunawan mengatakan dari hasil evaluasi data berkelanjutan dalam menentukan daftar pemilih tetap untuk pemilu 2024 mendatang, ditemukan sebanyak 3.071 data pemilih yang terancam TMS.

“Data pemilih tersebut TMS dikarenakan banyaknya warga yang telah memenuhi syarat namun mereka belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar Mardi kepada benuanta.co.id, Jumat, (18/8/2022)

Baca Juga :  Harga Barang dan Jasa Naik, BPS Catat Nunukan Inflasi Sebesar 0,81 Persen

Mardi mengungkapkan, untuk ribuan data TMS tersebut sejatinya telah memenuhi sejumlah syarat seperti memiliki NIK dan usia sudah di atas 17 tahun dan sesuai domisili, namun sejak penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 6 Tahun 2021 mewajibkan data pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Jadi yang belum melakukan perekaman e-KTP, dipastikan masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

Mardi mengungkapkan, sehingga jika tahapan penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) nantinya data-data pemilih TMS belum juga melakukan perekaman maka data pemilih tersebut dapat dipastikan tidak dapat memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sebatik Utara Dikebut

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto saat dikonfirmasi terkait data penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, Ia mengatakan polemik warga yang belum melakukan perekaman e-KTP disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Salah satu faktornya kurangnya inisiatif warga untuk melakukan perekaman padahal KTP merupakan identitas yang sangat penting untuk dimiliki oleh WNI,” ujar Mesak kepada benuanta.co.id, Jumat (19/8/2022)

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Nilai Penempatan 3 Guru Olahraga Pengaruhi Tunjangan Tenaga Pengajar

Selain itu, Mesak mengatakan banyaknya alat perekaman e-KTP  yang rusak di sejumlah Kecamatan yang ada di Nunukan. Meski begitu, pihaknya akan berupaya untuk memaksimalkan pendataan penduduk jelang pemilu 2024 mendatang seperti menjalankan program pendataan jemput bola di setiap pelosok Kabupaten Nunukan.

“Kita berharap masyarakat lebih tertib administrasi untuk segera melakukan perekaman e-KTP sehingga dapat memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.” pungkas Mesak. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *