Dishub Pasang Markah, Alun-alun Nunukan akan Diberlakukan Retribusi Parkir

benuanta.co.id, NUNUKAN– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan melakukan pembenahan pada sejumlah fasilitas perlengkapan jalan seperti pembuatan zebra cross, pemasangan rambu lalu lintas dan markah parkir.

Kasi Prasarana Perhubungan Darat dan Udara, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdul Mukti mengatakan pembenahan fasilitas perlengkapan jalan dilakukan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan berlalulintas baik untuk pengguna jalan maupun pengendara.

“Untuk tahap awal di tahun ini, kita ada pembenahan pengecatan Zebra cross di 10 titik, 80 titik pemasangan rambu lalu lintas dan 12 titik untuk markah parkir di 12 titik,” ujar Abdul kepada benuanta.co.id

Baca Juga :  Gegara Korsleting Mesin Pompa, Kebakaran Hanguskan Motor di Sebatik Barat

Abdul menyampaikan untuk pengecatan zebra cross dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti di Alun-alun, tempat penyebarangan anak sekolah yakni area zona aman sekolah, dan tempat-tempat keramaian lainnya seperti penyebrangan untuk nasabah bank dan tempat-tempat ibadah.

Lalu untuk pemasangan rambu lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan jenis penggunaanya atau titik-titik lokasi jalannya seperti rambu dilarang berhenti, dilarang belok dan lain sebagainya.

Baca Juga :  DPRD Beri Solusi Atasi Kelebihan Guru Olahraga di Beberapa SD di Nunukan

“Artinya pemasangan rambu ini disesuaikan dengan kegunaannya nantinya akan ada 80 titik jalan yang akan kita tambahkan rambu,” katanya.

Sementara itu, untuk markah parkir Dishub Nunukan melakukan pembenahan di 12 titik yang tersebar di pusat-pusat perbelanjaan seperti pasar dan tokoh-tokoh yang aktivitas pengguna jalannya ramai.

“Seperti di Alun-alun selama ini tidak ada penarikan retribusi, namun nanti setelah marka parkir ini selesai di buat maka akan ada penarikan retribusi di sini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Tim Rescue Damkar Nunukan Latihan Penyelamatan di Ketinggian

Diungkapkannya, progam pembenahan fasilitas perlengkapan jalan sudah dari tahun-tahun sebelumnya di programkan namun baru tahun ini bisa terealisasikan.

Selian itu, Abdul menyampaikan bahwa ada dua fungsi pemasangan markah parkir, yang mana fungsi utamanya untuk pengaturan kendaraan lalu lintas agar lebih tertib. Kemudian yang kedua untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita menunjang program pemerintah daerah untuk peningkatan PAD dari segi retribusi parkir,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *