Kapolsek Sebuku Belum Terima Laporan dari Keluarga La Upa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pencarian La Upa (52) nelayan yang hilang secara misterius saat hendak menjala ikan di Sungai Rahayu Kecamatan Sebakis, resmi dihentikan, setelah 3 hari dilakukan upaya pencarian.

Pencarian ini dihentikan atas pertimbangan pihak keluarga dan tokoh masyarakat sekitar, lantaran akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kepala Kantor SAR Tarakan, Syahril mengatakan jika berdasarkan SOP, operasi pencarian harus dilakukan selama 7 hari sesuai Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Namun jika ada pihak keluarga yang ingin menghentikan operasi pencarian dengan alasan tidak adanya tanda-tanda untuk terus dilakukan pencarian, maka operasi tersebut kita tutup,” ujar Syahril kepada benuanta.co.id, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :  5 Desa di Sembakung Terendam Banjir

Terkait informasi adanya dugaan tindak kriminal, Syahril mengatakan hal tersebut hanya sebatas spekulasi. Pasalnya La Upa tidak ditemukan baik di darat maupun di sungai, namun pihak Basarnas hanya fokus melakukan pencarian di lokasi hilangnya korban.

“Itu semua kembali ke pihak keluarganya lagi, apakah akan di laporkan ke ranah kepolisian atau seperti apa,” katanya.

Jika operasi ini resmi ditutup, Basarnas tak bisa lagi pencarian. Namun tim SAR akan siap membantu proses evakuasi bila korban ditemukan.

Baca Juga :  Ahli Waris Lahan Layangkan Somasi ke PT Pelindo Nunukan, GM Beny: Tunggu Balasan Kantor Pusat

Terpisah, Kapolsek Sebuku Iptu Iswandoyo menyebut hingga saat ini belum menerima adanya laporan secara langsung dari pihak keluarga La Upa.

“Dari awal dikabarkan hilang, kita belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak keluarga korban, kita hanya mendapatkan informasi secara lisan bahwa ada yang hilang,” ujar Iswandoyo.

Diungkapkannya, saat dikabarkan hilang personel Polsek Sebuku telah dikerahkan ke lokasi untuk ikut melakukan pencarian di sekitar sungai LKP, yang mana dugaan awalanya yakni diduga di terkam buaya.

Baca Juga :  PLBN Sei Nyamuk Intensifkan Layanan ke Masyarakat Jelang Nataru   

Sedangkan terakait adanya dugaan tidak krimanal terhadap La Upa, Iswandoyo menerangkan hal tersebut belum ada ditemukan bukti petunjuk ke arah adanya tidak krimanal selama proses pencarian yang sudah dilakukan selama 3 hari.

“Jika nanti ada laporan resmi dari pihak keluarga, maka pihak kita akan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian dan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mencari bukti-bukti petunjuk seperti keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *